Ragam

Dua Napiter Lapas Subang Ikrar Setia NKRI, Tinggalkan Paham Radikalisme

×

Dua Napiter Lapas Subang Ikrar Setia NKRI, Tinggalkan Paham Radikalisme

Sebarkan artikel ini


SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dua narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (12/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Subang itu dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Haris Saputro, dan berlangsung khidmat. Ikrar setia tersebut menjadi bagian dari program pembinaan dan deradikalisasi terhadap warga binaan kasus terorisme.


Dua napiter yang mengikuti ikrar tersebut yakni T alias Jordan (46) asal Boyolali dan Par alias Zul (50) asal Purworejo.


Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Anti Teror, Kementerian Agama Kabupaten Subang, Badan Intelijen Negara (BIN), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Subang, serta awak media.


Dalam ikrar tersebut, kedua narapidana menyatakan setia kepada NKRI, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai bentuk komitmen meninggalkan paham radikalisme dan terorisme.


Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Haris Saputro, mengatakan kegiatan ikrar setia NKRI menjadi salah satu indikator keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan secara kolaboratif bersama berbagai pihak.


Menurutnya, pembinaan yang dilakukan di lingkungan pemasyarakatan bertujuan membentuk warga binaan yang sadar hukum, bertanggung jawab, serta siap kembali dan diterima di tengah masyarakat.


“Diharapkan melalui kegiatan ini para narapidana dapat membuka lembaran baru kehidupan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah kembali ke masyarakat,” ujar Gatot.