BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, membawa angin segar bagi ribuan tenaga pendidik non-ASN di wilayahnya. Ia memastikan Honor Penguatan Mutu (HMP) atau honorarium bagi para guru honorer telah dicairkan melalui sistem rapel terhitung sejak Januari hingga April 2026.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Farhan di Balai Kota Bandung pada Kamis (30/4/2026). Ia menegaskan bahwa pihak pemerintah kota tengah melakukan percepatan agar dana tersebut segera masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Alhamdulillah, untuk HMP ini sudah dicairkan. Hari ini kita kejar supaya semua sudah masuk ke rekening masing-masing,” ujar Farhan seperti yang dikutip dari laman detikJabar.
Farhan juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru honorer atas keterlambatan penyaluran hak mereka yang memakan waktu hingga empat bulan. Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh proses birokrasi dan penyusunan regulasi yang cukup panjang.
“Iya, dirapel 4 bulan. Hampura (maaf), karena memang kita harus mengeluarkan Perwal (Peraturan Wali Kota) itu, jadi lumayan panjang prosesnya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait honorarium ini harus melewati beberapa tahapan verifikasi, mulai dari persetujuan Gubernur Jawa Barat hingga koordinasi dengan pemerintah pusat. “Dari kemarin saya sudah tanda tangan, hari ini insya Allah cair,” tambah Farhan.
Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan guru honorer serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Farhan menjamin bahwa Pemkot akan terus berupaya menjaga keseimbangan kemampuan fiskal daerah agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan pendidikan.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa regulasi tersebut akan terus dievaluasi setiap akhir tahun menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kita berjuang sebisa mungkin agar kemampuan fiskal kita mencukupi sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja, baik dengan yang honorer maupun yang PPPK,” pungkasnya.
Pencairan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para guru honorer di Kota Bandung yang telah menantikan hak mereka selama awal tahun 2026 ini.





