Ragam

BPOM Rilis 14 Kosmetik Terlarang Berbahaya, Bisa Picu Kanker hingga Gagal Ginjal

×

BPOM Rilis 14 Kosmetik Terlarang Berbahaya, Bisa Picu Kanker hingga Gagal Ginjal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat dengan merilis daftar 14 produk kosmetik ilegal dan terlarang yang beredar di pasaran pada triwulan II tahun 2026. Berdasarkan hasil uji laboratorium berkala, produk-produk tersebut terbukti secara sah mengandung bahan kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik (memicu kanker), berisiko merusak sistem saraf, hingga menyebabkan gangguan ginjal kronis.

Langkah tegas ini diambil menyusul ditemukannya berbagai macam produk perawatan kulit (skincare) mulai dari krim malam, toner wajah, serum tubuh, hingga kosmetik dekoratif seperti pewarna kuku dan palet pemulas mata yang mengandung zat aditif terlarang. Ironisnya, sebagian besar dari produk berbahaya ini dipasarkan secara masif dengan memanfaatkan klaim formula modern yang sangat digemari konsumen saat ini, seperti kandungan DNA Salmon dan Niacinamide yang sejatinya aman jika diproduksi sesuai standar kesehatan.

Salah satu temuan yang paling mencolok dan menjadi perhatian serius BPOM adalah produk berlabel AF Ayuskin ID Night Cream Booster with DNA Salmon. Di balik klaim mewah kandungan DNA Salmon tersebut, uji laboratorium menemukan bahwa produk ini memuat empat jenis bahan berbahaya sekaligus di dalamnya, yakni asam retinoat, hidrokuinon, klobestasol propionat, serta mometason furoat. Modus serupa juga ditemukan pada produk RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide. Meskipun menjanjikan efek mencerahkan kulit secara instan lewat kandungan 10 kali lipat niacinamide, zat berbahaya yang terdeteksi di dalamnya justru adalah logam berat merkuri.

Ancaman Nyata Zat Kimia Berbahaya bagi Tubuh

BPOM mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dampak klinis mengerikan akibat paparan bahan-bahan terlarang tersebut, di antaranya:

  • Merkuri (Air Raksa): Menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, iritasi parah, kerusakan saraf akut, hingga gagal fungsi organ ginjal.
  • Asam Retinoat: Mengakibatkan kulit kering ekstrem, sensasi rasa terbakar, serta memiliki efek teratogenik (memicu kecacatan atau perubahan bentuk fisik dan fungsi organ janin bagi wanita hamil).
  • Hidrokuinon: Memicu hiperpigmentasi sekunder, menimbulkan ochronosis (perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam permanen), serta kerusakan warna pada kornea mata dan kuku.
  • Klobestasol Propionat & Mometason Furoat: Menyebabkan atrofi kulit (penipisan lapisan kulit), memicu atopi kulit (eksim kering) permanen, serta risiko tinggi psoriasis pustular (gangguan autoimun pada kulit).
  • Pewarna Merah K10: Bersifat karsinogenik kuat yang memicu kanker serta merusak fungsi metabolisme hati.

Daftar 14 Kosmetik Terlarang Temuan BPOM (Triwulan II 2026)

Masyarakat diminta untuk segera menghentikan pemakaian produk-produk di bawah ini karena berisiko tinggi terhadap kesehatan jangka panjang:

  1. AF Ayuskin ID Night Cream Booster with DNA Salmon (Mengandung: asam retinoat, hidrokuinon, klobestasol propionat, mometason furoat)
  2. AL Latif Henna Kutek Ravishing Red (Mengandung: pewarna merah K10)
  3. FALLIN BEAUTY Bright and Glow Daily Sunscreen (Mengandung: merkuri)
  4. FALLIN BEAUTY Bright and Glow Night Repair Cream (Mengandung: merkuri)
  5. MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum (Mengandung: merkuri)
  6. RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide (Mengandung: merkuri)
  7. SR SARASKIN Cosmetic Ultimate Whitening Night Cream (Mengandung: merkuri)
  8. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream (Mengandung: asam retinoat, hidrokuinon, klobestasol propionat)
  9. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream (Mengandung: merkuri)
  10. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner (Mengandung: merkuri)
  11. YANTIYNK Beauty Night Cream Whitening Acne (Mengandung: asam retinoat dan hidrokuinon)
  12. MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 (Mengandung: pewarna merah K10)
  13. CLARIDERM Astringent AHA + Licorice (Mengandung: hidrokuinon)
  14. GLOWING BEAUTY SKINCARE BY GLOWING BEAUTY Glowing Night Treatment (Mengandung: hidrokuinon)

Masyarakat diminta untuk senantiasa kritis sebelum membeli produk kosmetik dengan memastikan produk memiliki izin edar resmi dari BPOM, memeriksa segel keamanan, mengecek tanggal kedaluwarsa, dan tidak mudah tergiur oleh hasil instan yang ditawarkan secara berlebihan di media sosial maupun lokapasar (e-commerce).

Sumber: detikHealth