Ragam

Dua Karya Budaya Asal Majalengka Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

×

Dua Karya Budaya Asal Majalengka Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Majalengka. Dua karya budaya khas daerah ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa tradisi dan budaya lokal Majalengka memiliki nilai penting yang patut dijaga serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Berikut dua karya budaya yang mendapat pengakuan nasional:

1. Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung

– Ritual penyucian pusaka yang dilaksanakan setiap tahun di Talaga Manggung.

– Menjadi simbol penghormatan kepada leluhur.

– Mencerminkan nilai budaya, sejarah, dan spiritual masyarakat Majalengka.

2. Tenun Buhun Gadod

– Kain tenun tradisional khas Majalengka.

– Dibuat secara manual menggunakan alat tenun bukan mesin (ATBM).

– Memiliki nilai seni, kearifan lokal, dan menjadi identitas budaya yang diwariskan turun-temurun.

Penetapan ini diharapkan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk semakin bangga terhadap budaya daerahnya.

Selain itu, pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia juga menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian tradisi sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Majalengka kepada masyarakat yang lebih luas.

Sumber: Disparbud Majalengka