BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan bahwa perayaan Milangkala Tatar Sunda sama sekali tidak berkaitan dengan isu perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dinyatakan murni sebagai upaya mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan yang telah berkembang sejak masa Kerajaan Sunda.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya spekulasi di tengah masyarakat terkait penggunaan istilah “Tatar Sunda” dalam rangkaian acara kirab budaya yang digelar oleh Pemprov Jabar.
Fokus pada Historis, Bukan Wilayah Administratif
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Adi Komar, memastikan bahwa nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak mengalami perubahan karena statusnya telah diatur secara resmi dalam undang-undang.
“Saya pikir kalau nama provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi tidak ada berkaitan dengan wilayah administratif,” ujar Adi saat diwawancarai di sela-sela acara kirab, Sabtu (16/5/2026) malam seperti yang dilansir dari laman detikJabar.
Adi menambahkan, istilah “Tatar Sunda” yang digunakan dalam acara tersebut menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan pada persoalan administrasi pemerintahan. Menurutnya, agenda ini dibuat untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah serta warisan budaya Sunda yang telah tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.
Sudah Melalui Kajian Akademis
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa penetapan Milangkala Tatar Sunda tidak dilakukan sembarangan. Momentum ini telah melewati proses kajian akademis yang mendalam sebelum akhirnya disahkan.
“Ini di awal ya, pada saat ada kajian secara akademis sudah dikaji oleh akademisi. Disampaikan juga bahwa Milangkala Tatar Sunda ini mengangkat historis Kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga untuk penetapannya di tanggal 18 Mei,” ucapnya.
Hari Jadi Jabar Tetap 19 Agustus
Di akhir keterangannya, Adi memastikan bahwa peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat akan tetap berlangsung seperti biasa setiap tanggal 19 Agustus, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku saat ini.
“Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita mungkin nanti menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan,” pungkas Adi.





