SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang, Kosim berharap H. Sys Santo Delvis, S.H dapat menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang dengan baik setelah resmi dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kosim mengatakan, dengan dilantiknya Sys Santo Delvis, komposisi kursi Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Subang kini kembali lengkap menjadi sembilan kursi
“Kursi PDI Perjuangan itu kan ada 9, alhamdulillah lengkaplah 9 orang dan mudah-mudahan dengan beliau dilantik, sesuai dengan instruksi partai, menjadi partai yang benar-benar sesuai dengan institusi partai lah kaitan dengan kegiatan-kegiatan partai termasuk di dalam anggota DPRD,” kata Kosim.
Wakil Ketua DPRD Subang itu juga menegaskan harapannya agar seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab DPRD.
“Mudah-mudahan amanah menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten,” ujarnya.
H. Sys Santo Delvis resmi menggantikan almarhum Dang Agung, anggota DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada 5 Agustus 2025.
Pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Subang PAW tersebut dilaksanakan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.Usai dilantik, Sys mengaku akan segera membangun komunikasi dengan rekan-rekan di DPRD Subang guna mempercepat proses adaptasi di lingkungan legislatif.
“Jadi untuk ke depannya saya pasti lebih banyak komunikasi sama rekan-rekan,” katanya.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Subang itu juga menyebut dirinya ditempatkan di Komisi I DPRD Subang, komisi yang sebelumnya ditempati almarhum Dang Agung.
Selain itu, Sys menegaskan dirinya akan fokus membawa aspirasi masyarakat petani Subang, terutama menyangkut persoalan saluran air, pupuk, hama hingga harga gabah.
“Karena saya kan sehari-hari sebagai petani, jadi banyak aspirasi ke saya itu tentang pertanian, perbaikan saluran air, masalah pupuk, masalah hama dan harga padi,” ujarnya.





