Ragam

Polsek Jatiwangi Majalengka Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Kamar Kos

×

Polsek Jatiwangi Majalengka Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Kamar Kos

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, TINTAHIJAUcom  – Gabungan Unit Reskrim Polsek Jatiwangi bersama Unit Resmob Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian apesiqlis kamar kos pada Kamis (24/10/2024)

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi menerangkan pelaku  mengambil 3 (tiga) buah Handphone milik korban yang disimpan di dalam kamar kosan di Desa Andir Kecamatan Jatiwangi.

Korban baru menyadari bahwa handphone nya sudah tidak ada atau hilang. Korban kemudian melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Jatiwangi” tegasnya

Unit Reskrim Polsek Jatiwangi langsung melakukan penyelidikan, mulai dari melakukan cek TKP serta mencari keterangan dan barang bukti

“Kami berhasil mengamankan tersangka, HR, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan. Tersangka kami amankan di wilayah Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 Wib,” kata Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi.

Terhadap tersangka HR dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dan atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp11.000.000.