Megapolitan

OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Lewat Delapan Rencana Aksi Strategis

×

OJK Percepat Reformasi Pasar Modal Lewat Delapan Rencana Aksi Strategis

Sebarkan artikel ini
Foto: OJK

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan langkah percepatan reformasi pasar modal Indonesia melalui delapan rencana aksi yang dirancang untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor. Komitmen ini disampaikan dalam Dialog Pasar Modal yang berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sepakat menjalankan reformasi yang “bold and ambitious” sesuai praktik terbaik global serta memenuhi standar penyedia indeks internasional.

Friderica menyampaikan bahwa percepatan reformasi integritas ini diharapkan mampu membuat pasar modal Indonesia semakin kredibel dan layak investasi, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Delapan rencana aksi tersebut terbagi dalam empat klaster: kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergitas. Salah satu langkah utama adalah peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, dari sebelumnya 7,5 persen. Ketentuan ini nantinya akan berlaku langsung bagi perusahaan yang melakukan IPO, sementara emiten lama akan mendapat masa transisi.

OJK menargetkan kebijakan free float baru dapat ditetapkan dalam waktu dekat agar selaras dengan standar global dan meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional.