JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam operasi yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tersebut, penyidik mengamankan 17 orang yang diduga terkait dengan pengurusan importasi barang.
Dari jumlah itu, salah satu nama yang ikut diamankan adalah Rizal, pejabat DJBC yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat. Rizal sebelumnya pernah menduduki posisi Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC dan baru dilantik dalam jabatan barunya oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT tersebut merupakan pengembangan dari penindakan dugaan praktik korupsi dalam proses layanan impor di Bea Cukai. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim KPK mengamankan total 17 orang,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, seperti yang dilansri dari laman KOMPAS.tv, dikutip Jum’at (6/2/2026).
Ia merinci, dari 17 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang merupakan pegawai DJBC Kementerian Keuangan. Sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proses importasi.
Pihak swasta tersebut diketahui berasal dari PT BR, yang berdasarkan informasi merujuk pada PT Blueray Cargo. Selain mengamankan para terduga, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang.
“Uang yang diamankan terdiri dari rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga yen Jepang,” ujar Budi.
OTT di lingkungan Bea Cukai ini menjadi bagian dari rangkaian operasi senyap KPK sepanjang tahun 2026. Operasi tersebut tercatat sebagai OTT kelima yang dilakukan KPK sejak awal tahun, sekaligus yang ketiga dengan fokus pada institusi di bawah Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan OTT pada 9–10 Januari 2026 yang berujung pada penangkapan delapan orang. Operasi tersebut kemudian diungkap berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.
Tak lama berselang, pada 4 Februari 2026, KPK kembali menggelar OTT di Kalimantan Selatan dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Penindakan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.
Rentetan OTT ini menunjukkan pengawasan KPK terhadap praktik korupsi di sektor penerimaan negara masih terus diperketat.





