Pemerintahan

Pemkab Subang Cabut Status Tanggap Darurat Banjir Pantura

×

Pemkab Subang Cabut Status Tanggap Darurat Banjir Pantura

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Pemerintah Kabupaten Subang resmi mencabut status tanggap darurat bencana banjir Pantura.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Pasca Bencana, Jumat, 6 Februari 2026, di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang.


Pencabutan dilakukan setelah hampir dua pekan penanganan intensif di lapangan. Meski genangan mulai surut dan situasi berangsur terkendali, beban persoalan belum sepenuhnya selesai.

Pemerintah daerah kini dihadapkan pada pekerjaan rumah besar, mulai dari pemulihan sektor pertanian hingga pembenahan infrastruktur yang terbukti rapuh saat banjir datang.


Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menegaskan langkah lanjutan harus bertumpu pada data riil kerusakan, bukan sekadar estimasi administratif.


“Hari ini kondisi sudah membaik, namun masih ada beberapa hal yang harus kita pikirkan bersama, terutama sektor pertanian: berapa luas sawah yang terdampak, berapa kerugiannya, serta apa yang bisa kita lakukan untuk membantu para petani. Data yang disampaikan harus benar-benar riil.” katanya


Sorotan juga mengarah pada lemahnya perlindungan infrastruktur, khususnya tanggul sungai, serta terbatasnya dukungan pendanaan. Hasil koordinasi dengan BBWS menunjukkan intervensi belum optimal, memaksa pemerintah daerah memetakan sendiri titik tanggul paling kritis untuk ditangani segera.


“Kalau BBWS belum bisa intervensi, kita data dulu tanggul yang paling urgent. Kita bantu semampu kita, sambil kita upayakan bantuan lain, termasuk CSR. Saya juga sudah mengusulkan peninggian tanggul sampai delapan meter agar saat debit air besar kita tetap aman. Selain itu, saya minta fokus pada kajian embung, hitung kebutuhannya, dan laporkan. Jalan-jalan yang baru dibangun juga harus dicek kembali,” tegasnya.


Data BPBD Subang mencatat banjir sejak akhir Januari menerjang 9 kecamatan dengan dampak mencapai 26.793 kepala keluarga atau 77.426 jiwa. Sebanyak 23.833 rumah terendam, 8.257 hektar sawah dan 2.017 hektar tambak terdampak, serta 32.002 meter jalan mengalami gangguan.


Sebanyak 41 sekolah dan 113 sarana ibadah turut terdampak. Meski skala kerusakan meluas, penanganan terpadu berhasil menekan korban jiwa hingga zero casualty. Per 6 Februari 2026, status darurat resmi dicabut dan Kabupaten Subang memasuki fase transisi pemulihan—fase krusial yang akan menentukan apakah banjir Pantura sekadar lewat, atau kembali berulang di musim berikutnya.