Megapolitan

Status Darurat Banjir Dicabut, Dampak Banjir Pantura Subang Bikin Geleng Kepala

×

Status Darurat Banjir Dicabut, Dampak Banjir Pantura Subang Bikin Geleng Kepala

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM- Sebanyak 77.426 jiwa di sembilan kecamatan terdampak banjir Pantura Subang. Bencana yang terjadi sejak akhir Januari itu merendam 23.833 rumah, merusak ribuan hektare sawah dan tambak, serta mengganggu puluhan kilometer akses jalan, menunjukkan skala kerusakan yang luas meski tanpa korban jiwa.

Di tengah besarnya dampak tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang resmi mencabut status tanggap darurat bencana dan memasuki fase transisi pemulihan. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Pasca Bencana, Jumat, 6 Februari 2026, di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang, setelah hampir dua pekan penanganan intensif di lapangan.

Data BPBD mencatat banjir berdampak pada 26.793 kepala keluarga, merendam 23.833 rumah, merusak 8.257 hektare sawah dan 2.017 hektare tambak, serta mengganggu 32.002 meter jalan. Selain itu, 41 sekolah dan 113 sarana ibadah turut terdampak. Meski kerusakan meluas, penanganan terpadu berhasil menekan korban jiwa hingga zero casualty.

Di sektor pertanian, Dinas Pertanian mencatat sekitar 4.059 hektare lahan terdampak banjir dan kini tengah diidentifikasi secara detail sembari berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian. Pemerintah daerah mendorong validasi data berbasis kecamatan dan desa, pengaktifan kembali usaha tani, serta penjajakan skema asuransi pertanian sebagai langkah mitigasi ke depan.

Sektor perikanan juga terpukul. Nelayan terdampak cuaca ekstrem, sementara tambak di wilayah pesisir Sukasari, Legonkulon, dan Pusakanegara mengalami kerusakan. Pemkab Subang telah mengusulkan bantuan benih dan perbaikan saluran ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk pendataan perahu nelayan yang terdampak.

Paparan Dinas PUPR menunjukkan persoalan banjir Pantura tidak berdiri sendiri. Sungai Cipunagara menerima suplai dari sejumlah sungai besar, diperparah penyempitan saluran pembuang, pendangkalan, penumpukan sampah, hingga bangunan liar di sempadan sungai. Tanggul di berbagai titik menipis dan dipenuhi totosan sehingga aliran air menuju Pamanukan tidak berjalan normal saat debit meningkat.

PUPR telah melakukan survei lapangan serta menyusun rencana normalisasi sungai, penertiban bangunan liar, pembangunan embung, dan penguatan tanggul, baik jangka pendek maupun panjang, di hilir Sungai Cipunagara dan Kalen Sema, sembari berkoordinasi dengan BBWS dan kementerian terkait.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan langkah lanjutan harus bertumpu pada data riil kerusakan, terutama di sektor pertanian.

“Hari ini kondisi sudah membaik, namun masih ada beberapa hal yang harus kita pikirkan bersama, terutama sektor pertanian: berapa luas sawah yang terdampak, berapa kerugiannya, serta apa yang bisa kita lakukan untuk membantu para petani. Data yang disampaikan harus benar-benar riil.” kata Reynaldy

Ia juga menyoroti lemahnya perlindungan infrastruktur tanggul serta keterbatasan dukungan anggaran.

“Kalau BBWS belum bisa intervensi, kita data dulu tanggul yang paling urgent. Kita bantu semampu kita, sambil kita upayakan bantuan lain, termasuk CSR. Saya juga sudah mengusulkan peninggian tanggul sampai delapan meter agar saat debit air besar kita tetap aman. Selain itu, saya minta fokus pada kajian embung, hitung kebutuhannya, dan laporkan. Jalan-jalan yang baru dibangun juga harus dicek kembali,” tegasnya.

Per 6 Februari 2026, status tanggap darurat resmi dicabut dan Kabupaten Subang memasuki fase pemulihan—fase krusial yang akan menentukan seberapa cepat wilayah Pantura bangkit, sekaligus seberapa serius pembenahan dilakukan agar banjir serupa tidak kembali berulang.