Megapolitan

KPK Telusuri Dugaan Safe House Oknum Bea Cukai, Diduga Simpan Uang dan Logam Mulia

×

KPK Telusuri Dugaan Safe House Oknum Bea Cukai, Diduga Simpan Uang dan Logam Mulia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penyewaan rumah aman atau safe house oleh oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Rumah tersebut diduga dimanfaatkan untuk menyimpan berbagai barang bernilai, mulai dari uang tunai hingga logam mulia.

Penyelidikan terhadap safe house itu dilakukan KPK sebagai bagian dari pengembangan perkara dugaan suap impor barang di Ditjen Bea Cukai. Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari lalu.

KPK menduga penyewaan rumah aman itu dilakukan secara sengaja dan khusus oleh oknum pegawai Bea Cukai guna menyimpan barang-barang terkait praktik korupsi. Hingga kini, lembaga antirasuah masih menelusuri keberadaan serta peran safe house tersebut dalam rangkaian perkara yang sedang diusut.

Dalam kasus dugaan suap impor ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Para tersangka tersebut terdiri atas mantan pejabat direktur serta dua pegawai aktif di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap tersebut.

Sumber: KOMPAS.tv