Megapolitan

Pesta Miras Oplosan di Pusat Kota Subang, Delapan Orang Dilaporkan Tewas

×

Pesta Miras Oplosan di Pusat Kota Subang, Delapan Orang Dilaporkan Tewas

Sebarkan artikel ini

Pesta Miras Oplosan di Pusat Kota, Delapan Orang Dilaporkan Tewas di Subang

SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Pesta minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Subang. Hingga Rabu (11/2/2026), delapan orang dilaporkan meninggal dunia dan tiga lainnya dalam kondisi kritis setelah mengonsumsi miras jenis “gembling” yang dicampur serbuk minuman energi.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu malam (8/2) di sekitar kawasan Atelir.

Berdasarkan keterangan rekan korban, para korban berkumpul dan mengonsumsi miras oplosan yang dibeli di sekitar lokasi. Tidak lama setelah diminum, mereka mengalami gejala serius seperti mual, muntah, lemas, hingga tidak sadarkan diri.

Seluruh korban kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Subang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, delapan orang dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Subang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul miras oplosan tersebut serta menelusuri lokasi penjualannya.

Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, menegaskan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal akan diperketat.

“Kami akan meningkatkan operasi pengawasan di titik-titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras oplosan karena sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kematian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Subang menambahkan pihaknya akan berkoordinasi lintas instansi untuk menekan peredaran miras ilegal.

“Kami bersama kepolisian dan unsur terkait akan melakukan penertiban secara berkelanjutan. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan peredaran miras ilegal juga sangat kami harapkan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan risiko konsumsi miras oplosan yang kerap menimbulkan korban jiwa. Warga berharap aparat dapat mengusut tuntas peredaran miras ilegal agar tragedi serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Subang.