JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang mencoba mengintimidasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Prabowo menegaskan bahwa segala bentuk ancaman terhadap personel Satgas di lapangan merupakan tantangan langsung terhadap otoritas kepala negara.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Apresiasi di Tengah Risiko Tinggi
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Satgas PKH yang telah bekerja keras menyelamatkan aset dan keuangan negara dari sektor kehutanan. Ia menyadari bahwa tugas mengaudit dan mengecek kondisi fisik di wilayah Indonesia yang sangat luas bukanlah perkara mudah.
“Bagi kita, bagi elite yang ada di Jakarta, di ruangan AC, kita bisa bayangkan betapa sulitnya kerja Satgas PKH ini,” ujar Prabowo sebagaimana dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, Prabowo mengungkapkan fakta miris mengenai adanya tekanan fisik maupun mental yang dialami para petugas. Sebagai Presiden, ia mengaku telah menerima laporan detail mengenai berbagai intimidasi yang terjadi di lapangan.
“Tanpa Pandang Bulu”
Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam melihat para bawahannya diancam oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menyatakan akan menggunakan seluruh kewenangan konstitusionalnya untuk melindungi kerja Satgas.
“Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya dengan nada bicara yang lugas.
Presiden menjamin bahwa penegakan hukum dalam penertiban kawasan hutan ini akan dilakukan secara totalitas tanpa melihat latar belakang pelaku.
“Percayalah, saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan gunakan itu untuk menegakkan hukum, tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa (pelakunya),” tandas Prabowo.
Penyelamatan Aset Triliunan Rupiah
Acara di Kejaksaan Agung tersebut juga menandai keberhasilan signifikan dalam pemulihan aset negara. Sebelumnya, dilaporkan bahwa Kejaksaan Agung telah berhasil menyerahkan uang sebesar Rp11,4 triliun kepada negara, sebuah hasil nyata dari kolaborasi berbagai pihak termasuk Satgas PKH dalam mengawal kekayaan alam Indonesia.
Penertiban kawasan hutan memang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Prabowo untuk menutup kebocoran pendapatan negara dan memastikan kedaulatan lingkungan tetap terjaga dari penguasaan lahan secara ilegal.



