Majalengka, TINTAHIJAU.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan sejumlah terduga pelaku peredaran obat-obatan terlarang dalam operasi yang digelar pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H tersebut menyasar sejumlah titik di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka yang diduga menjadi lokasi transaksi obat ilegal.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan tanpa izin edar, khususnya di kalangan remaja.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pengedar beserta barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar.
Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Mapolres Majalengka guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo menyatakan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Majalengka.
Saat ini, Satres Narkoba masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal.





