Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tiga Dara di Kabupaten Majalengka dihentikan sementara guna mempercepat pembenahan infrastruktur yang dinilai belum memenuhi standar.
Penghentian layanan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi dari Badan Gizi Nasional melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang melakukan peninjauan langsung pada 9 April 2026.
Koordinator SPPG Majalengka, Intan Diena Khairunnisa, mengatakan langkah ini diambil agar pengelola dapat fokus melakukan perbaikan sarana dan prasarana.
“Penghentian sementara ini bertujuan agar pembenahan infrastruktur bisa dilakukan sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
SPPG yang berlokasi di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Majalengka tersebut akan kembali beroperasi setelah seluruh perbaikan selesai dan dilaporkan kepada pihak terkait untuk dilakukan evaluasi ulang.
Menurut Intan, proses perbaikan menjadi prioritas agar layanan pemenuhan gizi dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan. “Jika perbaikan sudah tuntas dan dilaporkan, layanan bisa kembali berjalan,” katanya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan SPPG dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok sasaran di Kabupaten Majalengka.





