Pemerintahan

H. Sys Santo Delvis Resmi Gantikan Dang Agung sebagai Anggota DPRD Subang

×

H. Sys Santo Delvis Resmi Gantikan Dang Agung sebagai Anggota DPRD Subang

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Kursi DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya ditempati almarhum Dang Agung kini resmi diisi oleh H. Sys Santo Delvis, S.H melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Subang PAW tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026 untuk sisa masa jabatan 2024–2029.Diketahui, Dang Agung merupakan anggota DPRD Subang dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada 5 Agustus 2025.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi keluarga besar PDI Perjuangan dan masyarakat yang selama ini diwakilinya.

Sebagai tindak lanjut atas kekosongan kursi legislatif tersebut, partai kemudian mengusulkan H. Sys Santo Delvis, S.H untuk menggantikan posisi almarhum melalui proses PAW sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sys Santo Delvis mengatakan dirinya akan segera beradaptasi dengan rekan-rekan sejawat di lingkungan DPRD Subang. Putra mantan Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda itu mengaku akan membangun komunikasi secara intens dalam menjalankan tugas barunya sebagai wakil rakyat.

“Jadi untuk ke depannya saya pasti lebih banyak komunikasi sama rekan-rekan,” katanya.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Subang itu juga menyebut dirinya diplot berada di Komisi I DPRD Subang, komisi yang sebelumnya ditempati almarhum Dang Agung.

Sementara terkait aspirasi masyarakat, Sys mengaku akan banyak membawa persoalan sektor pertanian karena latar belakangnya sebagai petani.

“Karena saya kan sehari-hari sebagai petani, jadi banyak aspirasi ke saya itu tentang pertanian, perbaikan saluran air, masalah pupuk, masalah hama dan harga padi,” ujarnya.

Dengan bergabungnya anggota baru tersebut, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Subang diharapkan tetap optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi kepentingan masyarakat Kabupaten Subang.