Pemerintahan

Standar Tak Terpenuhi, Pemerintah Suspensi 1.738 Satuan Pelayanan Gizi

×

Standar Tak Terpenuhi, Pemerintah Suspensi 1.738 Satuan Pelayanan Gizi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (23/9/2025). (Sumber: ANTARA/Risky Syukur)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan data per 12 Mei 2026, sebanyak 1.738 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi diberhentikan sementara atau disuspensi karena terbukti tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga kualitas dan integritas program nasional tersebut. Pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola di lapangan agar lebih akuntabel.

“Pemerintah bakal terus berkomitmen untuk memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan program MBG melalui beberapa langkah. Di antaranya dengan identifikasi sejumlah tata kelola yang memerlukan penguatan dan pengelolaan program secara serius, akuntabel, dan berorientasi kepada perbaikan,” ujar Muhammad Qodari dalam keterangan resminya seperti yang dikutip dari laman KOMPAS.tv, Kamis (14/5/2026).

Pemberhentian sementara ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan menoleransi unit pelaksana yang abai terhadap standar gizi dan prosedur yang berlaku. Upaya perbaikan sistem kini menjadi prioritas utama guna memastikan distribusi nutrisi bagi masyarakat tepat sasaran dan berkualitas tinggi.