JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya mengungkap modus dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tengah diselidiki bersama Polri.
Sony menjelaskan, pelaku menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan mengaku memiliki koneksi di lingkungan BGN. Korban kemudian dijanjikan penerbitan identitas atau ID SPPG dengan imbalan uang hingga ratusan juta rupiah.
“Biasanya dia menawarkan jasa, ‘Mau daftar enggak? Saya sudah ada channel di BGN’. Setelah itu, keluarlah ID SPPG palsu. Nilai uang yang diminta dalam praktik tersebut berkisar antara Rp50-200 juta,” ujar Sony di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, BGN telah mengantongi sejumlah bukti transfer dan sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak maupun organisasi tertentu dalam praktik tersebut.
Sony menyebut sedikitnya lima kasus dugaan penipuan jual beli titik SPPG telah teridentifikasi. Salah satunya ditangani Polda Jawa Barat dengan tersangka yang sudah ditangkap. Selain itu, Bareskrim Polri juga tengah menangani kasus serupa yang berpotensi berkembang.
Kasus dugaan penipuan tersebut juga ditemukan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. BGN bersama Polri kini terus melakukan penyelidikan karena diduga masih banyak korban yang belum melapor.
Sebelumnya, Sony menegaskan pendaftaran titik SPPG dilakukan secara mandiri melalui portal resmi BGN di mitra.bgn.id tanpa perantara.
“Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan,” jelasnya dalam konferensi pers bersama Satgas MBG Polri, Senin (25/5/2026).





