Literasi

OPINI: Makan Bergizi Gratis dan Korupsi yang Mengenyangkan Segelintir Orang

×

OPINI: Makan Bergizi Gratis dan Korupsi yang Mengenyangkan Segelintir Orang

Sebarkan artikel ini

Tidak ada ironi yang lebih menyakitkan daripada korupsi yang dilakukan atas nama anak-anak.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari semangat mulia: memastikan jutaan anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang layak demi menyongsong Generasi Emas 2045.

Program ini bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan investasi masa depan bangsa. Di dalamnya tersimpan harapan orang tua, cita-cita pendidikan nasional, dan ikhtiar memutus rantai stunting yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan serius negeri ini.

Harapan itu terguncang ketika Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun anggaran 2025–2026. Penyidik menemukan dugaan penyimpangan mulai dari pengaturan yayasan mitra, intervensi pengadaan barang, hingga penggelembungan anggaran untuk berbagai kebutuhan yang dinilai tidak relevan dengan tujuan utama program.

Jika dugaan tersebut terbukti di pengadilan, maka ini bukan sekadar kasus korupsi biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak-anak Indonesia.

Korupsi di negeri ini kerap mengikuti pola yang sama. Program yang dirancang untuk membantu rakyat justru berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir elite. Yang membedakan kasus MBG adalah besarnya makna sosial yang terkandung di dalamnya. Program ini menyasar kelompok paling rentan: anak-anak.

Mereka tidak memiliki suara politik. Mereka tidak ikut menentukan kebijakan. Mereka hanya bergantung pada integritas para pengelola program.

Karena itu, ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas gizi anak diduga dialihkan melalui berbagai skema pengadaan bermasalah, yang dirugikan bukan hanya negara. Yang dirugikan adalah jutaan anak yang seharusnya menerima manfaat program tersebut.

Setiap rupiah yang bocor dari program gizi berarti berkurangnya kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Setiap pengadaan yang tidak relevan berarti ada kebutuhan yang terabaikan. Dan setiap praktik mark up berarti uang rakyat berpindah dari kepentingan publik menuju kepentingan pribadi.
Kasus ini kembali memperlihatkan penyakit kronis birokrasi Indonesia: mentalitas proyek.

Dalam cara pandang seperti ini, program pemerintah tidak lagi dipahami sebagai instrumen pelayanan publik, melainkan peluang ekonomi yang harus dimanfaatkan. Ukuran keberhasilan bukan lagi manfaat yang diterima masyarakat, melainkan besarnya anggaran yang dapat dikelola.
Semakin besar proyek, semakin besar peluang penyimpangan. Semakin besar anggaran, semakin besar pula godaan untuk mengintervensi proses pengadaan.

Dugaan pengadaan ribuan motor listrik, puluhan ribu tablet, televisi berukuran besar, serta berbagai barang lain yang kini dipersoalkan penyidik menunjukkan bagaimana orientasi sebuah program dapat bergeser jauh dari tujuan awalnya.
Publik tentu bertanya: mengapa program makan bergizi membutuhkan barang-barang yang tidak secara langsung berkaitan dengan pemenuhan gizi anak?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka karena menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Kerugian terbesar dari korupsi sesungguhnya bukan hanya angka yang tercantum dalam laporan audit. Kerugian terbesar adalah hilangnya kepercayaan publik.

Masyarakat mendukung Program MBG karena percaya negara hadir untuk memperbaiki kualitas hidup generasi muda. Ketika muncul dugaan korupsi dalam program tersebut, kepercayaan itu perlahan terkikis.

Dampaknya jauh lebih berbahaya daripada kerugian finansial. Masyarakat menjadi skeptis terhadap program pemerintah. Orang tua mulai meragukan efektivitas kebijakan publik. Dalam jangka panjang, krisis kepercayaan dapat merusak hubungan antara negara dan warganya.

Padahal keberhasilan program sosial sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Tanpa kepercayaan, program terbaik sekalipun akan sulit berjalan optimal.

Kasus MBG juga mengingatkan bahwa korupsi bukan semata persoalan hukum. Ia adalah persoalan moral.

Mereka yang melakukan korupsi umumnya memahami bahwa tindakannya salah. Mereka mengetahui aturan, memahami risiko hukum, dan menyadari dampaknya terhadap masyarakat.

Namun mereka tetap melakukannya.
Mengapa?

Karena dalam banyak kasus, keserakahan mengalahkan tanggung jawab. Jabatan dipandang sebagai kesempatan, kewenangan sebagai alat, dan anggaran sebagai sumber keuntungan.
Padahal jabatan publik adalah amanah.

Dalam etika pemerintahan maupun nilai-nilai agama, setiap pemegang kekuasaan berkewajiban menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Ketika amanah itu dilanggar, yang runtuh bukan hanya hukum, melainkan juga integritas.

Ada ironi lain yang patut direnungkan.
Di sekolah, guru setiap hari mengajarkan kejujuran kepada siswa. Anak-anak diajarkan untuk tidak menyontek, tidak mengambil hak orang lain, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan. Namun di luar pagar sekolah, mereka menyaksikan berita tentang pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan dan anggaran negara.

Pesan moral yang diterima menjadi kontradiktif.
Bagaimana pendidikan karakter dapat berhasil jika teladan yang mereka lihat justru bertolak belakang dengan nilai yang diajarkan?

Karena itu, pemberantasan korupsi bukan hanya agenda hukum, tetapi juga agenda pendidikan nasional. Anak-anak membutuhkan contoh nyata bahwa kejujuran dihargai dan penyalahgunaan kekuasaan dihukum secara tegas.

Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa mekanisme penegakan hukum masih bekerja. Langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Namun pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa dugaan penyimpangan itu bisa terjadi sejak awal.

Pengawasan internal harus lebih efektif. Sistem pengadaan harus lebih transparan. Program dengan anggaran besar harus memiliki mekanisme kontrol yang memungkinkan publik ikut mengawasi.

Korupsi yang terungkap memang menunjukkan keberhasilan penegakan hukum. Tetapi korupsi yang berhasil dicegah menunjukkan keberhasilan tata kelola pemerintahan. Indonesia membutuhkan keduanya.

Yang tidak kalah penting, kasus ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengubur tujuan besar Program Makan Bergizi Gratis.

Kita harus mampu membedakan antara program dan oknum. Programnya penting. Tujuannya mulia. Yang bermasalah adalah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Karena itu, reformasi tata kelola harus dilakukan tanpa mengorbankan manfaat yang diterima masyarakat. Jangan sampai anak-anak menjadi korban dua kali: pertama karena dugaan korupsi, kedua karena terhambatnya program yang mereka butuhkan.

Negara harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.

Pada akhirnya, tragedi MBG memberikan pelajaran yang sangat mahal. Bahwa korupsi tidak selalu mengambil uang dari kas negara secara langsung. Kadang ia mengambil sesuatu yang jauh lebih berharga: masa depan.

Dan ketika yang dipertaruhkan adalah masa depan jutaan anak Indonesia, maka korupsi tidak lagi sekadar kejahatan terhadap negara. Ia telah berubah menjadi kejahatan terhadap generasi yang seharusnya kita lindungi bersama.

Didin Tahyudin, S.Pd, Penulis adalah Pendidik dan Pemerhati Sosial Budaya