JAKARTA, TINTAHIJAU.com— Pemerintah daerah dinilai belum mampu menghentikan praktik perekrutan tenaga honorer meski pemerintah pusat telah berulang kali melarang penambahan pegawai non-ASN. Akibatnya, jumlah honorer terus membengkak dan menjadi beban anggaran daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan banyak tenaga honorer direkrut bukan berdasarkan kebutuhan organisasi, melainkan karena faktor kedekatan politik dan titipan tim sukses kepala daerah.
“Sering kali tidak kompeten dan merupakan bawaan pejabat atau tim sukses yang dimasukkan ke dalam birokrasi,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI seperti yang dilansir dari laman KOMPAS, dikutip Rabu (10/6/2026).
Menurut Tito, fenomena tersebut akhirnya memunculkan tuntutan agar para honorer diangkat menjadi ASN atau PPPK. Pemerintah pun terpaksa mengakomodasi mereka melalui berbagai skema seleksi yang pada akhirnya menambah beban keuangan daerah.
Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan persoalan belanja pegawai sudah mengkhawatirkan. Sebanyak 21 provinsi, 367 kabupaten, dan 91 dari 93 kota tercatat memiliki porsi belanja pegawai di atas batas maksimal 30 persen APBD yang diatur undang-undang.
Pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah menilai ledakan tenaga honorer tidak semata dipicu kebutuhan pegawai, tetapi juga praktik politik balas budi pasca-pilkada. Menurutnya, banyak daerah mengabaikan perencanaan berbasis data dan lebih memilih merekrut honorer untuk mengakomodasi janji politik.
Ia menambahkan, persoalan kekurangan aparatur di banyak daerah sebenarnya lebih disebabkan distribusi ASN yang tidak merata. Sejumlah kota mengalami kelebihan guru dan pegawai, sementara wilayah kabupaten di sekitarnya masih kekurangan.
Karena itu, Tito kembali mengingatkan seluruh kepala daerah agar menghentikan perekrutan honorer baru. “Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru,” katanya.
Persoalan honorer yang tak kunjung selesai kini menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Tanpa pembenahan tata kelola kepegawaian dan distribusi ASN, jumlah tenaga non-ASN berpotensi terus bertambah dan membebani APBD dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.
Sumber: KOMPAS





