Bandung, TINTAHIJAU.COM – Membludaknya aduan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mendorong Komisi V DPRD Jawa Barat membuka kanal pengaduan di seluruh daerah pemilihan (dapil).
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, mengatakan berbagai persoalan dalam SPMB, termasuk program Sekolah Manusia Unggul (Maung) dan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB), telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Setiap anggota DPRD hampir menerima curhatan dari masyarakat. Ini kami tampung, kami kumpulkan, lalu kami bahas untuk dicarikan solusi,” ujarnya saat jumpa pers di Bandung, Kamis (18/6/2026).
Menurut dia, banyaknya aduan menjadi dasar bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem penerimaan siswa tahun ini agar tidak terulang pada periode berikutnya.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menambahkan bahwa persoalan yang muncul tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga teknis, termasuk dugaan gangguan pada sistem data.
Ia mencontohkan adanya laporan data calon murid yang sudah masuk, namun tiba-tiba hilang dari sistem.
“Ada kasus data sudah diterima, tapi kemudian hilang karena sistem di-reset dan tidak diketahui siapa yang melakukan. Ini membuat orang tua dan siswa kebingungan,” katanya.
Selain membuka ruang pengaduan, DPRD juga memastikan akan mengawal proses evaluasi dengan melibatkan berbagai pihak. Komisi V, kata dia, mengedepankan pendekatan kooperatif dengan menerima aspirasi masyarakat secara langsung.
Sementara itu, terkait usulan pembentukan panitia khusus (pansus), Zaini menyebut langkah tersebut masih dalam tahap kajian dan memerlukan koordinasi lintas fraksi.
“Tidak bisa ujug-ujug. Harus ada pembahasan dengan pimpinan dan fraksi lain. Kemungkinan akan dibicarakan setelah masa reses,” ujarnya.
DPRD Jabar menegaskan, hasil dari seluruh aduan yang masuk akan menjadi bahan utama dalam merumuskan rekomendasi perbaikan sistem penerimaan murid baru ke depan.





