Megapolitan

KemenHAM Jabar Kawal Kasus Penyekapan Wanita Asal Bandung, Desak Polisi Tangkap Pelaku

×

KemenHAM Jabar Kawal Kasus Penyekapan Wanita Asal Bandung, Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Adik dari YTT, Syahrul Ulum (26) saat ditemui di kediamannya, Kompleks Permata Hijau, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (16/6/2026). (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang menimpa YTR, wanita asal Bandung. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh pasangannya selama hampir tiga tahun. Kini, YTR tengah menjalani perawatan intensif dalam kondisi memprihatinkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kepala Kanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail, menjenguk langsung korban pada Kamis (19/6/2026) untuk memastikan perlindungan hak dan penanganan medisnya berjalan maksimal. YTR sebelumnya dilarikan ke IGD RSHS oleh pemilik kos di kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, dengan luka berat di sekujur tubuh.

“Korban mengalami berbagai luka serius di sejumlah bagian tubuhnya, kondisi korban saat ini memerlukan penanganan medis intensif, mata kanan korban mengalami infeksi berat sehingga harus dioperasi dan diangkat. Tim medis juga melakukan tindakan pembersihan infeksi yang telah menyebar hingga ke bagian kepala,” ujar Hasbullah dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

“Selain itu, korban mengalami luka robek pada bagian mulut, kehilangan dua gigi atas dan satu gigi bawah, serta ditemukan banyak bekas luka dan sundutan rokok di tubuhnya,” sambungnya.

Di samping menderita luka fisik, proses pemulihan YTR terkendala masalah administrasi. Seluruh dokumen kependudukan korban diduga masih dikuasai pelaku, sehingga pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan belum dapat diakses. Mengatasi hal ini, UPTD DP3AKB Jawa Barat tengah mengupayakan pembiayaan medis melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat berkunjung, Hasbullah juga menemui ayah korban yang berharap putrinya bisa segera pulih dari penderitaan panjang tersebut. KemenHAM Jabar menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini bersama DP3AKB dan LPSK untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

“Kami akan terus mengawal penanganan kasus ini agar hak-hak korban terpenuhi dan mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya. Ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia,” tegas Hasbullah.

Hasbullah mendesak aparat penegak hukum segera bergerak cepat menangkap dan memproses pelaku demi mewujudkan keadilan. Ia juga mengimbau pemilik kontrakan atau kos agar lebih selektif memeriksa identitas penghuni guna mencegah tragedi serupa berulang.

“Kasus yang menimpa YTR menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga maupun hubungan personal tidak boleh dianggap sebagai urusan privat semata. Peran keluarga, masyarakat, pemilik tempat tinggal, serta pemerintah sangat penting untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya kekerasan sejak dini demi melindungi keselamatan dan martabat setiap warga negara,” pungkas Hasbullah.