Megapolitan

Keluarga Korban Penyiksaan di Cileunyi Minta Pelaku Dihukum Berat

×

Keluarga Korban Penyiksaan di Cileunyi Minta Pelaku Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Bibi YTR, Erni Heriyadi, mendatangi Polda Jawa Barat pada Rabu 24 Juni 2026 untuk bertemu dan berbicara langsung dengan Taufik Hidayat, pelaku penyiksaan yang viral./ Arya Kamandanu/PRFMNEWS /

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Keluarga YTR, korban penyekapan dan penganiayaan di Cileunyi, Kabupaten Bandung, meminta pelaku Taufik Hidayat dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Permintaan itu disampaikan setelah keluarga melihat langsung kondisi korban yang dinilai mengalami perubahan fisik dan psikis akibat kekerasan.

Bibi korban, Erni Heriyadi, mendatangi Polda Jawa Barat pada Rabu (24/6/2026) untuk bertemu dan meminta penjelasan langsung dari pelaku yang telah diamankan polisi sehari sebelumnya. Ia mengaku masih menyimpan kemarahan atas perlakuan yang diterima keponakannya.

Meski demikian, Erni menyampaikan apresiasi kepada kepolisian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan masyarakat yang ikut mengawal serta memberi perhatian terhadap kasus tersebut hingga terungkap.

Menurut Erni, keluarga sempat kehilangan kontak dengan YTR sejak 2023. Komunikasi semakin terputus setelah nenek korban meninggal pada 2024. Keluarga menduga saat itu korban sudah tidak lagi memegang telepon pribadinya.

Erni menggambarkan YTR sebagai sosok pendiam, aktif dalam perkuliahan, serta menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga. Ia berharap proses hukum berjalan maksimal agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kami serahkan kepada hukum. Yang kami ingin, pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Keluarga juga menegaskan YTR masih memiliki masa depan panjang dan cita-cita yang ingin diwujudkan di usia 29 tahun.

Sumber: PRFMNews