BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), resmi berakhir. Pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut diringkus jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah kompleks perumahan. Taufik sebelumnya menjadi buron setelah diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama hampir tiga tahun di sebuah indekos di Cileunyi hingga korban mengalami luka sangat berat.
“Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan,” ujar Irjen Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh tim penyidik, Taufik sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Ia bahkan diketahui sempat melarikan diri keluar dari wilayah Jawa Barat menuju Tangerang. Namun, rasa waswas dan ketakutan yang terus menghantuinya membuat tersangka memutuskan untuk kembali ke Bandung.
“Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu,” ungkap Irjen Rudi.
Pihak kepolisian berhasil mengendus keberadaan Taufik setelah mendeteksi adanya aktivitas transaksi yang dilakukan oleh tersangka pada Selasa pagi. Tim penyidik kemudian bergerak cepat menyisir area perumahan Griya Pesona, yang belakangan diketahui merupakan rumah kerabat tersangka.
“Berdasarkan pengakuan, rumah di Griya Pesona tadi, Griya Pesona, itu rumah kerabatnya, ya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan, tersangka. Tetapi kita sudah melacaknya,” tambahnya.
Kondisi Korban Sangat Memprihatinkan, Alami Kebutaan
Kasus ini menuai sorotan tajam publik lantaran kekejaman yang dilakukan tersangka. Korban, YTR (29), yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung, diduga kuat menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh kekasihnya sendiri di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Nahas, korban harus mendekam dalam penyekapan tersebut selama tiga tahun. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, terutama wajah dan mata.
“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” ungkap Kombes Hendra Rochmawan.
Menurut penjelasan kepolisian, luka-luka yang dialami korban diduga kuat akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam secara bertubi-tubi. Saat ini, kasus hukum tersebut masih dalam proses penyelidikan mendalam oleh aparat untuk mengusut tuntas tindak kekerasan luar biasa ini.





