Pemerintahan

‎Masuk 12 Daerah Penerima Program PLTSa, Pemkab Majalengka Siapkan Pengelolaan Sampah Modern

×

‎Masuk 12 Daerah Penerima Program PLTSa, Pemkab Majalengka Siapkan Pengelolaan Sampah Modern

Sebarkan artikel ini

‎‎Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Majalengka mulai mempersiapkan pengelolaan sampah modern melalui program Waste to Energy (WTE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). ‎‎

Kepastian itu diperoleh setelah Bupati Majalengka Eman Suherman bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wawan Sarwanto menghadiri rapat di Kementerian Dalam Negeri, Jumat (26/6/2026).‎‎

Dalam pertemuan tersebut, Kabupaten Majalengka ditetapkan sebagai salah satu dari 12 kabupaten di Indonesia yang akan memperoleh program pembangunan fasilitas Waste to Energy.‎‎

Bupati Eman Suherman mengatakan, pembangunan fasilitas tersebut akan menggunakan skema Bangun Guna Serah (Build-Operate-Transfer/BOT) selama 20 tahun dengan pola kerja sama Business to Business (B2B).‎‎

Menurutnya, investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern itu diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun dengan target waktu pembangunan selama 1,5 tahun hingga siap beroperasi. ‎‎”Program ini menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan,” kata Eman.‎‎

Ia menjelaskan, agar fasilitas dapat beroperasi secara optimal dibutuhkan pasokan sampah sedikitnya 600 ton per hari sebagai bahan baku pengolahan menjadi energi listrik. ‎‎

Karena itu, diperlukan dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.‎‎‎

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan fasilitas Waste to Energy akan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menerapkan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengelola operasional.‎‎

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Majalengka Wawan Sarwanto mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri dengan mempersiapkan aspek teknis di lapangan.

‎‎”Kita akan tindak lanjuti hasil rakor dengan mempersiapkan teknis di lapangan bersama stakeholder terkait guna memastikan program tersebut berjalan,” ujar Wawan.‎‎

Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan agar program strategis nasional tersebut dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam penanganan sampah maupun penyediaan energi berkelanjutan.