SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Camat Subang, Sumardi, menegaskan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalitri di kawasan Pasar Inpres, Kelurahan Karanganyar, merupakan murni inisiatif warga yang selama ini terdampak langsung oleh keberadaan TPS tersebut.
Menurut Sumardi, warga merasa tidak nyaman karena setiap musim hujan luapan air membawa material sampah ke lingkungan permukiman. Sementara saat cuaca cerah, aroma tidak sedap dari tumpukan sampah tetap tercium hingga ke rumah-rumah warga.
“Masalah penutupan TPS Jalitri itu merupakan inisiatif warga karena keberadaan TPS membuat mereka tidak nyaman. Saat musim hujan, luapan air membawa material sampah ke permukiman dan menyebabkan bau. Ketika tidak hujan pun aroma sampah masih menyengat ke lingkungan warga,” ujar Sumardi.
Ia menjelaskan, lambatnya pengangkutan sampah dari TPS Jalitri juga dipengaruhi jarak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang yang cukup jauh serta kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya memadai.
“Karena jarak ke TPA cukup jauh dan kondisi jalan masih kurang bagus, pengangkutan sampah sering terlambat. Akibatnya terjadi penumpukan sampah yang semakin memperburuk kualitas udara di sekitar permukiman,” katanya.
Sumardi mengatakan, Kecamatan Subang memiliki tiga TPS, yakni TPS Jalitri, TPS Pujasera, dan TPS Pasar Terminal. Setelah TPS Jalitri ditutup warga, masyarakat kini diarahkan membuang sampah ke TPS Terminal. Sementara TPS Pujasera dan TPS Terminal masih beroperasi normal.
“Yang ditutup hanya TPS Jalitri. TPS Pujasera dan TPS Terminal masih beroperasi, dan Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan pengangkutan sampah di kedua TPS tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sumardi menilai penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga. Ia mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah organik dan anorganik agar volume sampah yang masuk ke TPS terus berkurang.
“Permasalahan sampah ini sangat kompleks. Solusi yang paling hemat adalah ketika tidak ada lagi sampah yang dibuang ke TPS maupun TPA, tetapi sudah selesai dikelola di tingkat rumah tangga,” ucapnya.
Menurut dia, sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos, biopori, maupun pakan maggot. Sementara sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng, dan kardus memiliki nilai ekonomi apabila dipilah dan disalurkan melalui bank sampah.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Kecamatan Subang telah menginstruksikan seluruh lurah membentuk bank sampah di wilayah masing-masing.
“Kami sudah memerintahkan para lurah membentuk bank sampah. Hasil pemilahan sampah bisa ditabung dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata Sumardi.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah terus meningkat sehingga persoalan sampah dapat diselesaikan dari lingkungan rumah tangga. Sumardi juga mengungkapkan masih adanya warga dari luar Kecamatan Subang yang membuang sampah ke TPS di wilayah Kecamatan Subang.
“Kami masih sering menerima laporan adanya warga pendatang dari luar Kecamatan Subang yang membuang sampah ke TPS di wilayah kami. Ini menjadi perhatian bersama agar pengelolaan sampah lebih tertib,” pungkasnya.





