Pemerintahan

Wabup Subang Usulkan Suntikan Modal Rp5 Miliar bagi BUMD di APBD 2027

×

Wabup Subang Usulkan Suntikan Modal Rp5 Miliar bagi BUMD di APBD 2027

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang berencana mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Tahun Anggaran 2027.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi saat memaparkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (13/7/2026).

Wakil Bupati yang akrab disapa Kang Akur mengatakan, penyertaan modal tersebut masuk dalam komponen pembiayaan daerah yang dirancang dalam struktur APBD 2027.

“Pada Tahun Anggaran 2027 direncanakan adanya pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kang Akur.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Subang memiliki sejumlah BUMD, yakni PT Subang Sejahtera, PT Subang Energi Abadi, PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda), dan Perumda Air Minum Tirta Rangga Subang. Penyertaan modal tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas usaha BUMD sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pelayanan publik maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, dalam pemaparan Rancangan KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Subang belum merinci BUMD mana yang akan menjadi penerima penyertaan modal Rp5 miliar tersebut. Alokasi dan mekanisme penyalurannya masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dalam pembahasan APBD 2027.

Kang Akur menambahkan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2027 merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD yang menjadi pedoman penyusunan anggaran daerah tahun depan.

Ia menjelaskan, kebijakan fiskal daerah tahun 2027 disusun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional maupun daerah, proyeksi kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pemerintah pusat, serta prioritas pembangunan Kabupaten Subang.

Selain memuat rencana penyertaan modal untuk BUMD, struktur APBD 2027 juga mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran, dan pembiayaan daerah yang akan menjadi dasar pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Rancangan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Subang sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.