Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kepada 1.147 penerima manfaat selama periode Juni 2026. Penyaluran tersebut dilakukan melalui berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga keagamaan sebagai bentuk optimalisasi pengelolaan dana umat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, mengatakan penyaluran dana ZIS dan DSKL merupakan wujud komitmen lembaganya dalam mengelola amanah masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, kepercayaan yang diberikan para muzaki, munfik, mutasodik, dan para dermawan menjadi tanggung jawab besar yang harus diwujudkan dalam program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Setiap amanah yang dititipkan masyarakat harus dikelola dengan penuh integritas agar mampu menghadirkan keberkahan yang benar-benar dirasakan oleh para mustahik,” ujarnya.
Selama Juni 2026, BAZNAS Majalengka menyalurkan bantuan melalui sembilan program utama, yakni 16 bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), 478 bantuan sosial dan kemanusiaan, 523 bantuan sembako, tujuh bantuan penanganan kebencanaan, 47 bantuan sarana keagamaan, 13 bantuan bagi lembaga dan organisasi keagamaan maupun sosial, delapan beasiswa stimulan pendidikan, 34 bantuan modal usaha UMKM, serta 21 bantuan biaya kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Agus menjelaskan, program-program tersebut tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri, terutama melalui bantuan modal usaha dan dukungan di bidang pendidikan.
Ia berharap pengelolaan zakat yang tepat sasaran dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Majalengka juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzaki, munfik, mutasodik, para dermawan, serta mitra yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan DSKL melalui BAZNAS.
Lembaga tersebut mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat Majalengka yang sejahtera dan berkeadilan.





