Literasi

Editorial: Ketika Asap Menjadi Alarm, Saatnya Subang Berbenah Mengelola Sampah

×

Editorial: Ketika Asap Menjadi Alarm, Saatnya Subang Berbenah Mengelola Sampah

Sebarkan artikel ini

Tidak ada warga yang ingin menghirup udara bercampur asap setiap pagi. Tidak ada orang tua yang ingin melihat anaknya batuk karena kualitas udara yang memburuk. Namun, itulah yang dirasakan sebagian masyarakat Subang dalam beberapa hari terakhir.

Berawal dari keluhan di media sosial. Warga dari berbagai sudut Kota Subang mengaku mencium bau asap menyengat setiap malam hingga pagi. Sebagian mengira itu kabut. Ternyata bukan. Yang mereka hirup adalah asap hasil kebakaran di eks TPA Panembong.

Media sosial kemudian menjadi ruang pertama tempat masyarakat menyampaikan keresahannya. Laporan demi laporan berdatangan. Batuk, tenggorokan perih, hingga kambuhnya penyakit asma menjadi cerita yang berulang. Di era digital, suara warga tidak lagi berhenti di lingkungan sekitar. Ia menjadi perhatian publik dan menuntut respons pemerintah.

Syukurlah, respons itu datang.

Pemerintah Kabupaten Subang tidak menunggu polemik berkepanjangan. Bupati Reynaldy Putra Andita turun langsung ke lokasi, memastikan proses pemadaman berjalan, lalu mengambil keputusan penting: menutup total eks TPA Panembong.

Keputusan itu menunjukkan satu hal. Pemerintah tidak hanya berupaya memadamkan api, tetapi juga mencoba memutus mata rantai persoalan.
Namun, di balik kebakaran Panembong, ada pelajaran yang jauh lebih besar.

Peristiwa ini membuktikan bahwa sampah yang ditimbun bukan berarti selesai. Ia hanya berpindah tempat. Bertahun-tahun kemudian, tumpukan itu masih menghasilkan gas metana, masih berpotensi terbakar, dan masih bisa mengganggu kehidupan masyarakat.

Inilah sebabnya pernyataan Bupati yang menyebut TPA sebagai “bom waktu” patut mendapat perhatian. Sebab, hampir semua daerah menghadapi persoalan yang sama. Ketika satu TPA penuh, solusi yang dipilih sering kali hanya mencari lahan baru. Siklus itu terus berulang tanpa menyelesaikan akar masalah.

Karena itu, rencana membangun TPS 3R di setiap kecamatan merupakan langkah yang patut diapresiasi. Bila benar-benar diwujudkan dan dikelola secara profesional, sistem ini dapat mengurangi beban TPA sekaligus mendekatkan penyelesaian sampah ke sumbernya.

Meski demikian, pembangunan infrastruktur saja tidak akan cukup.

Persoalan sampah bukan hanya soal anggaran, melainkan juga budaya. Selama masyarakat masih membuang sampah sembarangan, enggan memilah sampah dari rumah, atau bahkan tetap membuang sampah ke lokasi yang sudah ditutup, maka persoalan serupa akan terus berulang.

Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan pengawasan berjalan konsisten. Penutupan eks TPA Panembong harus benar-benar diikuti dengan pengamanan lokasi, edukasi kepada masyarakat, serta percepatan pembangunan sistem pengelolaan sampah yang baru. Jangan sampai keputusan hari ini hanya menjadi solusi sesaat.

Peristiwa Panembong hendaknya menjadi titik balik. Bukan sekadar kisah tentang kebakaran sampah, melainkan momentum memperbaiki tata kelola lingkungan di Kabupaten Subang.

Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya seberapa cepat memadamkan api, tetapi seberapa mampu mencegah api itu kembali menyala.

Dan ukuran keberhasilan masyarakat bukan hanya seberapa keras mengeluh, tetapi seberapa besar kesediaan untuk ikut menjaga lingkungan.

Semoga asap Panembong menjadi yang terakhir, bukan pertanda awal dari masalah yang lebih besar.