SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 masih dibayangi defisit anggaran sebesar Rp106 miliar.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Subang memastikan kekurangan tersebut telah diantisipasi melalui skema pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Proyeksi tersebut tercantum dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 yang disampaikan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dalam rapat paripurna DPRD.
Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,658 triliun, sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp2,764 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp106 miliar.
Pemerintah daerah merencanakan penutupan defisit melalui penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp111 miliar. Selain menutup defisit, pemerintah juga mengalokasikan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp5 miliar.
Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi menjelaskan, penyusunan kebijakan fiskal tahun 2027 mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pemerintah pusat, kondisi perekonomian, serta prioritas pembangunan Kabupaten Subang.
Di sisi lain, sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Subang menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa ruang fiskal daerah masih terbatas. Karena itu, pemerintah didorong untuk memperkuat kapasitas fiskal dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga ketergantungan terhadap pembiayaan dan dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.
DPRD juga meminta peningkatan target penerimaan daerah diimbangi dengan perbaikan tata kelola perpajakan, digitalisasi layanan, penguatan basis data objek pajak, serta pengawasan yang lebih efektif agar target pendapatan dapat tercapai.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menegaskan bahwa seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan KUA-PPAS sebelum ditetapkan menjadi APBD 2027.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesehatan fiskal daerah dengan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Prioritas belanja tetap diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta penciptaan lapangan kerja melalui investasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.




