MAJALENGKA, TINTAHIJAUcom – FN (34) warga Desa Kadipaten, Majalengka ditemukan tewas dengan berlumur darah di Jalan Natakara No 35, Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/1/ 2024). Mayat pria berhelm yang ditemukan di depan halaman SDN 2 Simpeureum, Cigasong, Majalengka, pada Minggu (28/1/2024), ternyata merupakan seorang rentenir.
Dendam kesumat menjadi latar belakang FN dibunuh oleh nasabahnya sendiri yang berinisial TD. Dari keterangan polisi, pelaku merasa sakit hati saat ditagih utang oleh korban.
“Pelaku nasabah dari korban. Motifnya ketersinggungan oleh korban (pada saat menagih utang),” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular, Minggu (29/1/2024).
Dalam waktu singkat, Polres Majalengka beserta Tim Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menerangkan TD (34) warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, merasa tersinggung dan kesal karena ditagih hutang oleh korban.
Dipicu oleh rasa tersinggung, tersangka gelap mata dan melakukan pembacokan menggunakan parang lebih dari lima kali tebasan ke arah muka korban. Korban berusaha membela diri dengan menangkis menggunakan kedua tangannya, menyebabkan tangan korban terluka, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Puas menghabisi nyawa korban, pelakuĀ membawa sepeda motor, handphone, dan tas berisikan uang tunai senilai Rp. 1.270.000,- milik korban.
Polisi akhirnya berhasil menangkap TD di area pesawahan Blok Sawah Kiara Rambay, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang. Proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut terkait tragedi ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP, atau Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan mengakibatkan matinya orang sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHP, atau Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian sesuai Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.