Polisi Berhasil Gagalkan Penyulundupan 42 Kilogram Narkoba dari Malaysia ke Batam

Polda Kepri ungkap kasus tindak pidana narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (29/4/2024)(ANTARA/Jessica)

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 29 kilogram dan 13 kilogram sabu cair dari Malaysia ke Kota Batam. Dalam tindakan yang berhasil dilakukan ini, belasan kurir narkoba berhasil ditangkap.

Tindakan tersebut dilakukan oleh petugas Kepolisian Polda Kepulauan Riau. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dikemas dalam bingkisan teh yang kemudian dimasukkan ke dalam koper.

Para pelaku menyelundupkan narkoba dalam bentuk cairan, yang kemudian akan diproses kembali menjadi sabu kristal. Modus seperti ini semakin mengkhawatirkan, karena memungkinkan penyebaran narkoba dalam jumlah besar.

Kapolda Kepulauan Riau mengungkapkan bahwa barang ilegal ini rencananya akan disimpan di sebuah pulau kosong yang tidak berpenghuni, sebelum kemudian didistribusikan kembali ke berbagai kota. Ini menunjukkan betapa besarnya jaringan penyelundupan narkoba yang terorganisir dengan baik.

Keberhasilan polisi dalam menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti nyata akan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Namun, perlu diingat bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.

Dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk melawan peredaran narkoba ini. Selain itu, peningkatan pengawasan dan pemantauan di wilayah perbatasan juga menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah upaya penyelundupan narkoba di masa mendatang.

Kepolisian Polda Kepulauan Riau menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi momentum untuk memperketat pengawasan dan menekan peredaran narkoba di seluruh Indonesia.

Sumber: KOMPAS.com