SUBANG, TINTAHIJAU.com – Polres Majalengka masih melakukan penyelidikan terhadap asus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 4 tahun atau balita
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Tito Witular, kasus yang menimpa putri Totong Abdul Hadi terjadi pada Rabu (7/6/2023) lalu. Sesuai laporan, kasus bejad tersebut dilakikan di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.
Setelah periatiwa tersebut, korban, yang saat kejadian berusia 4 tahun itu, mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya setelah ditemukan menangis oleh pelapor.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, ditemukan kemerahan pada kemaluan korban, yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana tersebut.
Kapolres menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian sejak laporan diterima pada 28 Agustus 2023, adalah wawancara dengan saksi-saksi, pendampingan pemeriksaan visum, dan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Dia mengatakan hambatan utama dalam penyelidikan adalah korban yang masih belum bisa memberikan keterangan yang jelas.
“Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku dari tindak pidana ini. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini demi keadilan bagi korban.”ungkap AKBP Indra Novianto.
Kasus ini mencuat, setelah orang tua korban kekerasan seksual mendatangi ke pengacara kondang, Hotman Paris. Kedatangan orang tua korban yang bernama Totong Abdul Hadi itu pun diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Sabtu (29/7/2024).
Dalam video itu, Hotman mengatakan, pada Juli 2023 putri Totong yang masih berusia empat tahun menjadi korban kekerasan seksual.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke jajaran Polres Majalengka, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual itu






