SUBANG, TINTAHIJAUcom – Lapas Kelas IIA bersama TNI, Polri, dan Bapas Subang menggelar razia blok hunian warga binaan pada Rabu (25/9/2024) malam.
Razia ini dalam upaya mendukung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Razia diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kalapas Kelas IIA Subang, Nanank Syamsudin. Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi beberapa tim untuk melakukan penggeledahan menyeluruh di seluruh blok hunian.
Meskipun tidak ditemukan narkoba, sejumlah barang terlarang berhasil disita, antara lain enam handphone, delapan senjata tajam, dan berbagai barang lainnya.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan juga tes urine terhadap sepuluh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang hasilnya menunjukkan negatif.
“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” kata Kalapas Subang, Nanank Syamsudin.
Ke depan, kata Kalapas, pihaknya akan terus melakukan deteksi dini dan menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik.
“Razia ini merupakan bentuk sinergitas antara lapas Subang, polri, TNI dan Bapas Subang dalam implementasi kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aph serta Back to basic” pungkasnya