JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hari ini, Kamis (7/8), terkait dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Pantauan langsung dari Breaking News Kompas TV menunjukkan, Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.19 WIB. Ia datang didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Setibanya di lokasi, Nadiem langsung menuju meja registrasi sebelum akhirnya naik ke lantai dua Gedung KPK seorang diri untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Nadiem ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat lunak Google Cloud di Kemendikbudristek.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Asep, pengadaan Chromebook terkait perangkat keras, sedangkan kasus Google Cloud menyangkut pengadaan perangkat lunak.
“Karena ini masih tahap penyelidikan, kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut,” ujar Asep dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini, termasuk Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Nadiem Makarim maupun tim kuasa hukumnya usai pemeriksaan. KPK pun masih terus mendalami peran pihak-pihak terkait dalam dugaan penyimpangan pengadaan layanan digital berbasis cloud tersebut.




