Entertainmen

Candaan di Stand-upnya Dinilai Menghina Suku Toraja, Pandji Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam

×

Candaan di Stand-upnya Dinilai Menghina Suku Toraja, Pandji Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ekor Ayam

Sebarkan artikel ini

TANA TORAJA, TINTAHIJAU.com — Komika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat di Tana Toraja sebagai buntut materi stand-up lawasnya yang dianggap menghina budaya dan mencederai martabat suku Toraja. Sidang adat tersebut digelar di Tongkonan Kaero Sangalla, Selasa (10/2/2026).

Hakim adat, Sam Barumbun, menjatuhkan sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bentuk permohonan maaf kepada leluhur.

“Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam,” ujar Sam seperti dikutip dari laman detikcom, Selasa (10/2/2026).

Sam menjelaskan, candaan Pandji mengenai ritual adat Rambu Solo direkam pada 2013 dan kemudian kembali muncul pada 2021 hingga viral, sehingga menyinggung masyarakat Toraja.

“Ini melukai dan menyakiti hati kami semua,” ujarnya.

Di hadapan masyarakat dan tokoh adat, Pandji menyampaikan permintaan maaf dan mengakui dirinya tidak memahami utuh konteks Rambu Solo ketika menyampaikan materi tersebut.
Ia menegaskan akan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.

Panjdi Paragiwaksono menjalani peradilan adat di Tana Toraja. Foto: (dok. istimewa)

“Saya menerima semua keputusan… Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan,” ucapnya.

Ritual permohonan maaf kepada leluhur dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/5). Hewan denda adat tersebut akan disembelih sebagai kurban sesuai tradisi.