Literasi

OPINI: Haji, Konflik Global, dan Tanggung Jawab Negara

×

OPINI: Haji, Konflik Global, dan Tanggung Jawab Negara

Sebarkan artikel ini

Di tengah lanskap global yang kian rapuh akibat konflik berkepanjangan, rivalitas geopolitik, dan ketidakpastian keamanan, ibadah haji tidak lagi bisa dipahami sebagai ritual keagamaan yang berdiri sendiri.

Ia telah menjadi peristiwa lintas batas yang mempertemukan dimensi spiritual, politik, dan tata kelola publik dalam satu ruang yang kompleks.

Dalam konteks ini, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana negara mampu menjamin keselamatan sekaligus kemuliaan jamaah haji?

Haji adalah panggilan Ilahi yang sarat makna teologis. Namun, pelaksanaannya tidak berada dalam ruang hampa. Ia beroperasi dalam sistem global yang diatur oleh kebijakan negara, kesepakatan internasional, dan kapasitas manajerial yang tidak sederhana. Ketika jutaan orang bergerak menuju satu titik dalam waktu bersamaan, haji menjadi ujian nyata bagi tata kelola modern.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, menempati posisi strategis sekaligus rentan. Dengan kuota sekitar 221.000 jamaah per tahun, Indonesia memperoleh porsi terbesar secara global. Namun, angka ini tidak mencerminkan kecukupan layanan.

Sebaliknya, ia justru menegaskan adanya kesenjangan antara permintaan dan kapasitas. Lebih dari 5 juta calon jamaah masih berada dalam daftar tunggu, dengan masa antrean yang di sejumlah daerah mencapai dua hingga tiga dekade.

Kondisi ini menempatkan haji dalam dua wajah sekaligus: sebagai ibadah spiritual dan sebagai persoalan kebijakan publik. Di satu sisi, umat dituntut untuk bersabar dan ikhlas. Di sisi lain, negara dituntut untuk menghadirkan sistem yang adil, transparan, dan efisien. Ketegangan antara dua dimensi ini sering kali tidak terkelola dengan baik.

Peran Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai penyelenggara utama menjadi sangat krusial. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai upaya perbaikan telah dilakukan, mulai dari digitalisasi layanan, peningkatan kualitas bimbingan manasik, hingga penguatan layanan kesehatan. Namun, tantangan struktural tetap ada, terutama dalam hal distribusi kuota dan pengelolaan antrean.

Kebijakan terbaru yang mengarah pada distribusi kuota berbasis panjang daftar tunggu patut diapresiasi sebagai langkah menuju keadilan. Akan tetapi, kebijakan ini memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti ketimpangan akses informasi atau potensi manipulasi data. Transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga legitimasi kebijakan.

Di tengah konflik global, dimensi keamanan juga tidak bisa diabaikan. Mobilitas jamaah lintas negara bergantung pada stabilitas kawasan dan hubungan diplomatik. Dalam situasi tertentu, eskalasi konflik dapat berdampak langsung pada penyelenggaraan haji, baik dari sisi transportasi, logistik, maupun perlindungan jamaah. Oleh karena itu, diplomasi haji menjadi bagian integral dari kebijakan luar negeri.

Namun demikian, penting untuk menegaskan bahwa negara tidak dapat bekerja sendiri. Kemuliaan haji tidak semata-mata ditentukan oleh kelancaran teknis, tetapi juga oleh kesiapan spiritual jamaah. Dalam hal ini, masyarakat perlu memahami bahwa haji bukan sekadar “hak administratif” yang harus segera dipenuhi, melainkan ibadah yang menuntut kesiapan lahir dan batin.

Di sinilah pentingnya pendidikan keagamaan yang berorientasi pada substansi, bukan sekadar formalitas. Manasik haji tidak boleh berhenti pada aspek ritual, tetapi harus mampu menanamkan nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial. Tanpa itu, haji berisiko tereduksi menjadi perjalanan simbolik yang kehilangan makna.

Lebih jauh, haji juga menawarkan refleksi penting bagi dunia yang dilanda konflik. Di Arafah, jutaan manusia berdiri sejajar tanpa sekat identitas. Tidak ada superioritas ras, bangsa, atau status sosial. Semua tunduk pada satu otoritas yang sama. Dalam konteks global yang terfragmentasi, pengalaman ini menjadi pesan kuat tentang kemungkinan persatuan manusia.

Namun, pesan tersebut hanya akan bermakna jika mampu diterjemahkan ke dalam praktik kehidupan. Negara perlu memastikan bahwa penyelenggaraan haji tidak hanya efisien secara administratif, tetapi juga berkeadilan secara sosial. Di sisi lain, jamaah perlu menjadikan haji sebagai momentum transformasi diri, bukan sekadar pencapaian status.

Pertanyaan “siapa yang menjamin kemuliaan jamaah?” pada akhirnya tidak memiliki jawaban tunggal. Negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keselamatan dan pelayanan. Namun, kemuliaan sejati tetap berada dalam ranah spiritual yang tidak bisa diintervensi oleh kebijakan publik.

Dalam dunia yang penuh ketidakpastian, haji menjadi pengingat bahwa antara iman dan sistem, keduanya harus berjalan beriringan. Tanpa sistem yang baik, ibadah bisa terhambat. Tanpa iman yang kuat, ibadah kehilangan makna. Di titik inilah haji menemukan relevansinya: sebagai ruang pertemuan antara spiritualitas dan tata kelola modern.

Didin Tahyudin, Guru SMPIT Alamy Subang