BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Harapan dan penantian panjang yang dilalui oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya membuahkan hasil resmi. Pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung secara hukum telah mengeluarkan keputusan penetapan status Arkana Aidan Misbach sebagai anaknya pada Rabu (15/7/2026).
Pascaputusan pengadilan tersebut disahkan, istri dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya, turut memberikan responsnya. Melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, pihak Atalia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Ridwan Kamil atas keluarnya ketetapan hukum tersebut.
“Pertama, kami mengucapkan selamat terhadap bapak Ridwan Kamil atas dikabulkanya oleh Pengadilan Agama Bandung terkait penetapan hak asuh anak ananda Arkana,” katanya, Kamis (16/7/2026) seperti yang dimuat di laman detikJabar.
Debi mengungkapkan bahwa Atalia ikut memanjatkan doa yang terbaik bagi masa depan serta proses tumbuh kembang Arkana. Di samping itu, dari pihak Atalia juga memberikan kepastian bahwa jalinan komunikasi dan hubungan di antara mereka semua hingga kini tetap berada dalam kondisi yang harmonis.
“Kedua, kami mendokan yang terbaik untuk ananda Arkana dan Pak Ridwan Kamil. Seyogyangnya berdasarkan aturan hukum Islam, anak laki laki ketika tumbuh dewasa mahramnya ke ayahnya,” ungkapnya.
“Jadi mekanisme yang sudah ditempuh saat ini sudah pas dan wajar. Akan tetapi hubungan ananda Arkana dengan Ibu Atalia saat ini tetap terjalin baik,” ucapnya menambahkan.
Sementara itu, ketika dimintai keterangan di tempat berbeda, kuasa hukum Ridwan Kamil hanya memberikan respons yang cukup pendek setelah pengajuan permohonan pengangkatan anak untuk Arkana diputuskan secara resmi oleh PA Bandung.
“Dari beliau Alhamdulillah,” pungkasnya.



