Megapolitan

BGN Klarifikasi Anggaraan Pengawasan MBG Capai Rp 700 Miliar

×

BGN Klarifikasi Anggaraan Pengawasan MBG Capai Rp 700 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). Dadan mengungkapkan penyebab keracunan makanan MBG yang dialami ratusan pelajar di Bogor, Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com– Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait isu miring mengenai minimnya anggaran pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Prof. Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan total alokasi dana sebesar Rp 700 miliar untuk memastikan keamanan pangan dalam program tersebut.

Pernyataan ini muncul menyusul polemik yang viral di media sosial setelah rapat di DPR mengungkapkan bahwa sisa dana di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) hanya berkisar Rp 2,9 miliar. Angka tersebut sempat menuai kritik pedas dari parlemen karena nilainya jauh lebih rendah dibandingkan pengadaan kaus kaki di BGN yang mencapai Rp 6,9 miliar.

Dadan menjelaskan bahwa kecilnya angka yang tercatat di pagu internal BPOM disebabkan oleh perbedaan skema penganggaran. Menurutnya, dana pengawasan MBG tidak hanya bersumber dari alokasi internal BPOM, melainkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh BGN.

“Ada dana di APBN BGN yang diswakelolakan tipe 2 ke BPOM,” ujar Dadan kepada wartawan, seperti yang dikutip dari laman detikHealth, Minggu (26/4/2026).

Melalui mekanisme swakelola tipe 2 ini, BPOM tetap menjalankan fungsi pengawasan teknis di lapangan, namun didukung secara finansial oleh instansi lain dalam hal ini BGN. Hal inilah yang menyebabkan dana tersebut tidak tercatat langsung sebagai bagian dari pagu anggaran mandiri BPOM.

Di sisi lain, Kepala BPOM Taruna Ikrar membenarkan adanya keterbatasan anggaran internal akibat kebijakan efisiensi. Ia mengungkapkan bahwa dari puluhan miliar rupiah yang diajukan sebelumnya, hanya Rp 2,9 miliar yang tersedia untuk pengawasan langsung saat ini.

Taruna juga memberikan kabar terbaru mengenai dana hibah dari BGN tersebut. Ia menyebutkan bahwa dari rencana awal sebesar Rp 700 miliar, saat ini dana yang tersedia berada di angka Rp 675 miliar. Namun, anggaran tersebut masih belum bisa dicairkan.

“Sampai detik ini anggaran yang Rp 675 miliar itu belum bisa kami lakukan. Karena kami sedang menunggu tahapan berikutnya,” jelas Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan keprihatinannya atas laporan minimnya dana operasional BPOM. Ia menilai sulit bagi BPOM untuk bertanggung jawab secara maksimal dalam mengawasi risiko keracunan pangan jika tidak didukung modal yang memadai.

Kekhawatiran ini diperkuat oleh adanya laporan kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan di sejumlah daerah yang mengikuti program MBG.

Meski terdapat kendala administratif dalam pencairan dana lintas lembaga, pemerintah menegaskan bahwa pengawasan program prioritas ini akan tetap diperkuat guna menjamin keamanan konsumsi masyarakat.