Majalengka TINTAHIJAU.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Majalengka di Kantor PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU), Kamis (16/4/2026) lalu, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka.
Dalam aksi tersebut, PMII mempertanyakan keberadaan PT SMU sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mahasiswa juga menyoroti belum jelasnya arah kebijakan dan strategi bisnis manajemen perusahaan, meski pengurus baru telah dilantik pada September 2025 lalu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, menyebut aksi mahasiswa sebagai bentuk kepedulian publik terhadap pengelolaan BUMD.
“Berawal dari demo artinya masyarakat memperhatikan. PMII sebagai organisasi mahasiswa sudah menunjukkan kepedulian,” ujar Asep, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan, DPRD akan segera meminta Komisi II untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT SMU, mulai dari program kerja, kinerja perusahaan, hingga kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Majalengka.
“Saya akan meminta Komisi II untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh. Program kerja BUMD ini harus jelas, apakah sudah memberikan kontribusi terhadap PAD dan apa saja yang sudah dilakukan selama ini,” katanya.
Menurut Asep, BUMD merupakan etalase kinerja pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi. Ia mencontohkan salah satu BUMD di sektor perbankan daerah yang mampu meraih penghargaan meski memiliki keterbatasan modal.
Namun demikian, ia menilai perhatian terhadap seluruh BUMD belum merata. Jika satu BUMD mampu menunjukkan kinerja baik, maka BUMD lainnya, termasuk PT SMU, juga harus didorong untuk mencapai hal serupa.
“Ketika di satu sisi BPR bagus, berarti secara perhatian bupati juga bagus. Tapi kenyataannya belum semua BUMD diperhatikan maksimal, apalagi PT SMU,” ujarnya.
Asep juga menekankan pentingnya peran eksekutif dalam menetapkan target capaian yang jelas guna mendorong kinerja perusahaan daerah.
“Eksekutif harus menetapkan target capaian PT SMU agar memotivasi BUMD tersebut melakukan upaya-upaya yang maksimal,” tegasnya.
Selain itu, DPRD telah menerima dokumen rencana bisnis (business plan) dari PT SMU. Namun implementasinya masih akan dievaluasi lebih lanjut.
Ia juga menyinggung adanya isu ketidakharmonisan di internal manajemen perusahaan yang dinilai harus segera diselesaikan oleh kepala daerah.
“Terlepas dari isu ketidakharmonisan manajemen, kondisi ini harus segera diselesaikan oleh bupati sebagai pemilik,” ucapnya.
DPRD juga mengkritisi penggunaan anggaran operasional yang dinilai belum sebanding dengan hasil yang dicapai perusahaan.
“Menyerap operasional tapi tidak bisa menghasilkan. Apa yang mereka kerjakan selama ini? Ini yang harus dijawab secara terbuka,” pungkas Asep.
DPRD Kabupaten Majalengka pun meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PT SMU agar keberadaan BUMD tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.





