CIREBON, TINTAHIJAU.com — Suasana Hari Raya Idulfitri di Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, mendadak berubah tegang setelah terjadi aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Insiden tersebut memicu kepanikan warga yang berujung pada penangkapan dua pelaku oleh masyarakat setempat.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang kemudian tersebar melalui grup aplikasi perpesanan. Dalam rekaman terlihat dua pria telah diamankan warga dengan tangan terikat, sementara situasi di lokasi tampak dipenuhi emosi warga.
“Bada-bada ana maling motor (Lebaran-lebaran ada pencuri motor),” teriak seorang warga dalam video tersebut.
Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi, mengatakan pihak kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. “Petugas segera menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku serta mengevakuasi keduanya yang mengalami luka akibat diamuk massa, kemudian dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dengan kunci yang masih tergantung. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku yang datang menggunakan sepeda motor lain dan langsung membawa kabur kendaraan korban.
Aksi tersebut cepat diketahui korban yang kemudian berteriak meminta pertolongan. “Korban menyadari kejadian tersebut dan berteriak ‘maling’ sehingga warga langsung melakukan pengejaran,” kata Didi.
Warga yang mendengar teriakan itu segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan pelaku sekitar 70 meter dari lokasi kejadian. “Keduanya berhasil dikepung warga yang berada di sekitar lokasi dan langsung diamankan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian,” terang Didi.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui berinisial KAS (24) dan AED (19), yang merupakan warga Cirebon. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna biru milik korban serta satu unit Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku.
Selain itu, terungkap bahwa sebelum mencuri sepeda motor, kedua pelaku diduga lebih dulu melakukan pencurian handphone di wilayah Kedawung sekitar pukul 08.00 WIB pada hari yang sama. “Berdasarkan kronologis kejadian, pada pukul 08.00 WIB pelaku terlebih dahulu melakukan pencurian handphone di wilayah Kedawung, kemudian melanjutkan aksinya ke Desa Waruduwur dengan mengambil sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah,” kata Didi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengapresiasi respons cepat warga dalam membantu mengamankan pelaku. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Kami mengimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat berisiko hukum, serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kejadian melalui Layanan Polisi 110 agar penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur,” ucap Aris.





