Megapolitan

‎Kapolri: 4,15 Juta Warga Terpapar Narkoba dan Judol, Jabar Tertinggi Judi Online

×

‎Kapolri: 4,15 Juta Warga Terpapar Narkoba dan Judol, Jabar Tertinggi Judi Online

Sebarkan artikel ini

‎‎Majalengka, TINTAHIJAU.com – Kasus narkoba dan judi online (judol) masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, sekitar 4,1 hingga 4,15 juta warga Indonesia masih terpapar narkoba dan terlibat dalam praktik judi online.‎‎

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri di sela kegiatan Milad ke-108 Persatuan Ummat Islam di Majalengka, Senin (23/2/2026).‎‎

Menurutnya, kondisi ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Bahkan, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi online tertinggi di Indonesia.

‎‎“Jawa Barat ini judi online-nya ranking nomor satu. Masa mau nomor satu karena judi online. Jadi kalau bisa ranking-nya diubah,” tegasnya.‎‎

Kapolri menyebut, jumlah pemain judi online di Jawa Barat mencapai sekitar 2,9 juta orang, disusul Jawa Tengah dan Jawa Timur.‎‎

Ia memaparkan, para pemain judi online berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pelajar, karyawan swasta, wiraswasta, masyarakat yang tidak bekerja, hingga ibu rumah tangga.‎‎

Kapolri mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan gawai. Ia menilai banyak masyarakat yang awalnya tidak menyadari bahwa permainan yang diakses ternyata mengandung unsur judi online.‎‎

“Tanpa terasa kita dibujuk, ikut, masuk dan karena memang mereka memiliki cara agar masyarakat tertarik. Mau tidak mau ikut, nanti menjadi kebiasaan, candu, dan akhirnya berdampak pada ekonomi kita,” ujarnya.‎‎

Selain judi online, persoalan narkoba juga dinilai masih dalam kondisi darurat. Berdasarkan data yang ada, prevalensi pengguna narkoba berada di angka 4,1 hingga 4,15 juta jiwa, dengan rentang usia 15 hingga 64 tahun.‎‎

Kapolri menegaskan, peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga sudah merambah desa, perkebunan, hingga wilayah yang sebelumnya tidak terduga.‎‎

“Ini sangat berat. Saya akui bahwa anggota saya banyak yang terkena, jadi anggota saja bisa kena apalagi masyarakat,” katanya.‎‎

Sebagai bentuk komitmen, Kapolri telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba maupun judi online. Ia menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi pemecatan dan hukuman berat kepada oknum yang terbukti melanggar.‎‎

“Kalau polisinya, penegak hukumnya ikut terlibat bagaimana dia bisa mengamankan masyarakatnya. Oleh karena itu masyarakat yang melihat juga jangan ragu-ragu, laporkan kalau ada oknum anggota yang terlibat, dan kita pasti tindak tegas,” pungkasnya.