Megapolitan

‎Kolaborasi Pemda dan Baznas, Bupati Majalengka Dapat Dukungan BAZNAS RI

×

‎Kolaborasi Pemda dan Baznas, Bupati Majalengka Dapat Dukungan BAZNAS RI

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Wujud kolaborasi yang nyata dalam membangun ekosistem profesionalisme pengelolaan zakat infak sedekah (ZIS), Bupati Majalengka hadir secara langsung berdialog dengan BAZNAS RI.

‎‎Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam memperkuat sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan saat audiensi bersama Ketua BAZNAS Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, di Gedung BAZNAS RI, Jalan Matraman Raya No.134, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).‎‎

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka H. Agus Asri Sabana beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Majalengka dan pengurus BAZNAS Kabupaten Majalengka.

‎‎Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka memandang BAZNAS sebagai mitra strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.‎‎

“Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus bersinergi dengan BAZNAS dan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program sosial, kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, serta kegiatan keagamaan yang dijalankan BAZNAS,” ujar Bupati.‎‎

Menurutnya, sinergi yang dibangun selama ini bukan hanya sebatas komitmen, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.‎‎‎

“Salah satu bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Majalengka adalah diterbitkannya Peraturan Bupati Majalengka Nomor 92 Tahun 2025 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL),” ungkapnya.‎‎

Bupati menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang memperkuat tata kelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Majalengka.

‎‎”Hadirnya regulasi tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta berbagai pemangku kepentingan menjadi semakin terarah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.‎‎

Kolaborasi Melalui Program Nyata, Bupati juga menyampaikan berbagai bentuk kolaborasi yang telah berhasil dilaksanakan bersama BAZNAS Kabupaten Majalengka. Salah satunya adalah penyaluran bantuan kepada 1.372 pejuang keagamaan di seluruh Kabupaten Majalengka dengan total anggaran mencapai Rp1.372.000.000.

‎‎”Dimana program itu memberikan bantuan sebesar Rp1.000.000 kepada masing-masing Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot, dan Petugas Pemulasaraan Jenazah di setiap desa dan kelurahan yang tersebar di 343 desa/kelurahan,” tegasnya.‎‎

Program tersebut menjadi bentuk penghargaan pemerintah terhadap para pejuang keagamaan yang selama ini berperan penting dalam membina kehidupan religius masyarakat.‎‎

Bupati juga mengangkat keberhasilan penyelenggaraan Lebaran Anak Yatim pada 1448 Hijriah yang digelar pada 25 Juni 2026. Melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Majalengka, BAZNAS Kabupaten Majalengka, serta berbagai mitra swasta, sebanyak 424 anak yatim menerima santunan dan voucher belanja senilai Rp500.000 per anak.

‎‎”Kegiatan tersebut menjadi salah satu contoh nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, dan masyarakat mampu menghadirkan manfaat yang luas bagi masyarakat,” katanya.‎‎

Ia juga mengapresiasi inovasi BAZNAS Kabupaten Majalengka yang meluncurkan lagu dan video klip “Lebaran Anak Yatim” sebagai media edukasi sekaligus kampanye kepedulian sosial.‎‎

Bupati berharap BAZNAS RI dapat terus memberikan dukungan terhadap berbagai program strategis yang telah dirancang BAZNAS Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka.‎‎

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS RI akan semakin mempercepat pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi umat, pembangunan rumah layak huni, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa.‎‎

Dengan dukungan seluruh pihak, Bupati optimis Kabupaten Majalengka dapat menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.‎‎

“Kami berharap kolaborasi ini terus diperkuat sehingga semakin banyak program BAZNAS RI yang dapat hadir di Kabupaten Majalengka untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya saing, religius, dan Majalengka Langkung Sae,” ungkap Bupati.

‎‎Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid,  memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka yang dinilai sangat serius dalam mendukung pengelolaan zakat.‎‎

“Sinergi yang dibangun hingga melahirkan regulasi daerah serta berbagai program kolaboratif merupakan langkah maju yang patut menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia,” tandasnya.