JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya dugaan intimidasi terhadap salah satu saksi dalam kasus suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya tindakan tekanan dari pihak tertentu terhadap saksi tersebut, bahkan hingga dugaan pembakaran rumah.
“Dalam perkara dugaan suap proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
“Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” sambungnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KPK langsung berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan keamanan saksi yang bersangkutan.
“Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK,” ujar Budi, dikutip dari Antara.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang tengah diusut KPK. Dalam perkara tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga tersangka.
Selain Ade Kuswara Kunang, KPK juga menetapkan HM Kunang serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka.
KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai pihak penerima suap, sementara Sarjan berperan sebagai pemberi suap. Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap dugaan intimidasi yang dialami saksi dalam perkara ini.




