SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menetapkan daftar calon tetap atau DCT anggota DPRD Subang. Tercatat ada sebanyak 617 orang yang masuk DCT di Pemilu 2024.
Penetapan ini dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Aula KPU pada Jumat (3/11/2023).
“Alhamdulillah rapat pleno ini berjalan lancar dan kita tadi menetapkan ada 617 calon anggota legislatif yang telah di tentukan oleh masing-masing partai dan itu dari masing masing partai bervariasi ada yang full 7 Dapil ada juga yang kurang,” kata Ketua KPU Kabupaten Subang, Suryaman.
Suryaman berharap dengan ditetapaknnya DCT Pemilu 2024, masyarakat langsung mengetahui calon piihannya pada Pileg 14 Februar 2024 mendatang.
“Harapan ke depan mudah-mudahan dengan ditetapkannya ini masyarakat Subang sudah bisa dengan jelas mau milih siapa dan yang diharapkan nanti yang terpilih yang membawa kebaikan untuk Subang agar Subang lebih maju lagi,” pintanya.
Pada rapat pleno itu, terungkap ada beberapa partai yang hanya mengisi beberapa daerah pemilihan saja. Partai Garuda misalnya, hanya mengisi satu dapil, PSI dua Dapil dan Partai Umat 5 Dapil dari total 7 Dapil.
“Alhamdulilah untuk partai yang lainya selain garuda, PSI dan Partai Umat dari 7 Dapil semua terisi,” pungkasnya.