JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Setelah sempat menghilang saat operasi tangkap tangan berlangsung, salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akhirnya muncul. John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo (BR), dilaporkan telah menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyerahan diri tersebut dikonfirmasi langsung oleh lembaga antirasuah.
“Tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti yang dilansir dari laman KOMPS.tv, Sabtu (7/2/2026).
Berdasarkan penjelasan KPK, John Field mendatangi kantor KPK pada Sabtu dini hari. Setelah tiba, penyidik langsung melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan. Informasi tersebut juga dilaporkan oleh kantor berita Antara.
Dalam perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Namun, dari jumlah tersebut, hanya John Field yang belum sempat ditahan lantaran melarikan diri saat operasi senyap dilakukan.
Situasi tersebut sebelumnya sempat disampaikan oleh pihak KPK kepada publik.
“Nah mungkin ada pertanyaan, yang ditetapkn enam tetapi yang ditahan lima, ke mana yang satu lagi? Satu lagi pada saat teman-teman di lapangan akan melakukan tangkap tangan, JF melariakan diri,” ucap Asep pada Kamis (5/2/) malam.
Akibat pelariannya itu, KPK mengambil sejumlah langkah hukum, termasuk mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri serta menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap John Field. Lembaga antikorupsi juga mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
“Pada kesempatan ini, KPK mengimbau kepada JF atau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera untuk menyerahkan diri pada yang bersangkutan,” ucap Asep.
Selain itu, KPK sempat mempertimbangkan untuk memasukkan nama John Field ke dalam daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak menunjukkan itikad kooperatif. Dengan penyerahan diri ini, proses hukum terhadap seluruh tersangka diharapkan dapat berjalan lebih efektif.




