JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (30/3) pagi di Jakarta. Rapat ini secara khusus menyoroti kasus hukum yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Langkah ini diambil dewan menyusul derasnya desakan publik yang mencium adanya indikasi ketidakadilan dalam penanganan perkara tersebut.
Polemik Harga Karya Kreatif dan Tuntutan Hukum
Kasus yang menjerat Amsal bermula dari tuduhan mark up (penggelembungan anggaran) pada sebuah proyek pembuatan video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Atas dugaan tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Amsal dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai dasar tuduhan penggelembungan anggaran tersebut patut dipertanyakan. Ia menyoroti karakteristik pekerjaan videografi sebagai kerja kreatif.
- Tidak Ada Standar Baku: Karya kreatif seperti videografi umumnya tidak memiliki standar harga acuan yang kaku, sehingga sulit untuk secara mutlak diukur menggunakan parameter pengadaan barang/jasa konvensional.
Dorong Keadilan Substantif, Bukan Sekadar Formalistik
Habiburokhman secara tegas mengingatkan aparat penegak hukum agar implementasi hukum tidak kehilangan esensinya. Ia meminta penegak hukum untuk kembali pada napas dan semangat KUHP serta KUHAP yang baru.
“Komisi III mengingatkan kepada penegak hukum bahwa semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekadar keadilan formalistik belaka,” tegas Habiburokhman di Jakarta, Minggu (29/3).
Lebih lanjut, Komisi III menggarisbawahi bahwa arah pemberantasan korupsi di Indonesia seharusnya memprioritaskan:
- Maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.
- Fokus pada kasus korupsi berskala besar (kelas “kakap”).
Hal ini mengisyaratkan kekhawatiran DPR terhadap penegakan hukum pada kasus-kasus berskala kecil yang berisiko mencederai asas keadilan substantif bagi masyarakat bawah.
Respons Terdakwa dan Harapan RDPU
Sementara itu, Amsal Sitepu telah buka suara melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyuarakan kekecewaan atas kasus yang menimpanya, sekaligus merefleksikan bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini “sedang tidak baik-baik saja.” Sentimen ini selaras dengan keresahan masyarakat yang memicu perdebatan publik secara luas.
Melalui forum RDPU hari ini, Komisi III DPR RI berharap dapat mendalami kasus ini lebih komprehensif. Rapat tersebut diharapkan menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk membedah konstruksi kasus secara adil dan memastikan prinsip keadilan benar-benar ditegakkan.
Sumber: Merdeka.com




