JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meminta industri perbankan tidak terburu-buru menaikkan suku bunga kredit menyusul kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Perbankan diimbau untuk meningkatkan efisiensi guna menjaga fungsi intermediasi dan kelancaran penyaluran kredit.
“Kami meminta bank-bank juga meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, seperti yang dilansir dari laman KOMPAS, dikutip Kasmis (21/5/2026).
BI memastikan kondisi likuiditas pasar uang dan perbankan saat ini lebih dari cukup. Keyakinan ini didukung oleh beberapa indikator:
- Pembelian SBN: BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp140,57 triliun sejak awal tahun, dengan Rp73,28 triliun di antaranya dari pasar sekunder.
- Uang Primer (M0): Tumbuh tinggi mencapai 14,1 persen (yoy) pada April 2026.
- Kinerja Perbankan (April 2026): Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) berada di 25,39 persen, DPK tumbuh 11,39 persen (yoy), dan kredit tumbuh 9,98 persen (yoy).
Adapun suku bunga kredit tercatat sebesar 8,73 persen dan deposito satu bulan di level 4,16 persen. BI memproyeksikan pertumbuhan kredit tahun 2026 tetap solid di kisaran 8 hingga 12 persen.
“Bank Indonesia mendukung pertumbuhan ekonomi, likuiditas lebih dari cukup. Bank kemudian juga tentu saja bisa berperan di dalam pertumbuhan kredit untuk ekonomi,” ujar Perry.
Selain menjaga likuiditas, BI juga menyiapkan pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan:
Peningkatan Insentif KLM: Tambahan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) maksimal 0,5 persen bagi bank yang memenuhi RIM, efektif per 1 Agustus 2026.
Pelonggaran Aturan RIM: Perluasan cakupan surat berharga korporasi sebagai dasar Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), efektif per 1 Juli 2026.





