Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sebenarnya Pelaku Sudah Ngaku Sejak 2 Tahun Lalu

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang dua tahun lalu akhirnya mendapat titik terang, setelah M Ramdanu, yang dikenal sebagai Danu, mengakui perbuatannya dan mengimplikasikan empat orang lainnya.

Keempat pelaku pembunuhan tersebut mencakup suami dan ayah korban, Mimin sebagai istri muda, dan kedua anaknya. Namun, sebelum pengungkapan ini, sebenarnya Danu telah mengakui perbuatannya sejak dua tahun lalu.

Menurut Yoris, dalam sebuah wawancara di program Pagi Pagi Ambyar Trans TV pada Senin (23/10/2023), Danu sebelumnya sudah mengakui perbuatannya, dan ini direkam oleh beberapa saksi, termasuk istri Danu, kakak dari ibu korban, Tuti, dan beberapa penyidik. “Betul, dia (Danu) pernah mengakui. Pokoknya itu ada banyak orang dan divideo,” kata Yoris.

Baca Juga:  Menkominfo Peringatkan Meta Segera Bersihkan Judi Online-Slot

Waktu itu, mereka semua berada dalam satu ruangan, dan Danu dengan penuh penyesalan mengakui perbuatannya serta memberikan keterangan kronologi mengenai kejadian tragis tersebut. “Waktu itu Danu nangis sambil memberikan keterangan kronologi itu kepada semua yang ada dalam satu ruangan itu,” ungkap Yoris. Keterangannya tersebut menunjukkan siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Namun, ironisnya, upaya penyidikan terhenti di situ. Polisi tidak bisa melanjutkan penyelidikan lebih lanjut karena Danu mencabut keterangannya dan menolak untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Keterangan itu disimpan penyidik tapi tidak bisa ditindaklanjuti karena Danu menolak tanda tangan BAP, keterangannya dicabut jadi polisi nggak bisa gerak,” jelas Leni, kuasa hukum Yoris.

Baca Juga:  Mengenal Hari Ayah Nasional yang Diperingati Setiap 12 November

Selain menolak tanda tangan di BAP, Danu juga berdalih bahwa dia masih dalam kebingungan mengenai keterangan yang telah diberikannya. “Ya waktu itu dia (Danu) bilangnya masih dalam kebingungan,” tutur Leni.

Kasus ini mengguncang masyarakat Subang dan menjadi bukti bahwa proses hukum dalam beberapa kasus dapat terhambat oleh berbagai faktor, termasuk perubahan pernyataan pelaku dan penolakan untuk bekerjasama dalam proses penyelidikan.

Pihak berwenang akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi pembunuhan ibu dan anak ini, meskipun menghadapi berbagai rintangan. Semoga kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan memenuhi tuntutan keadilan.

Baca Juga:  Youries Senang Sekaligus Sedih Pelaku Pembunuhan Ibu dan Adiknya Ditemukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: red.tintahijau@gmail.com